Berita Bangkalan

Pj Bupati Bangkalan Prof Arief Moelia Dikukuhkan Jadi Guru Besar ke-62 Unissula Semarang

Pj Bupati Bangkalan, Prof Dr Drs Arief Moelia Edie MSi, menjadi guru besar ke-62 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: irwan sy
ist
Pj Bupati Bangkalan Prof Dr Drs Arief Moelia Edie MSi (kiri) seusai momen pengalungan samir profesor oleh Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Dr Gunarto SH MH (kanan) dalam Pengukuhan Profesor Kehormatan di Gedung Kuliah Bersama Lantai 10 Unissula, Jumat (12/7/2024). Prof Arief menjadi guru besar ke-62 Unissula dengan keilmuan di bidang hukum. 

SURYA.co.id | BANGKALAN – Pj Bupati Bangkalan, Prof Dr Drs Arief Moelia Edie MSi, menjadi guru besar ke-62 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dengan keilmuan di bidang hukum.

Prof Arief dikukuhkan dalam seremonial Pengukuhan Profesor Kehormatan di Gedung Kuliah Bersama (GKB) lantai 10 Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (12/7/2024).

Prof Arief memaparkan orasi ilmiahnya di hadapan Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH.

Turut pula mengukuhkan, Ketua Senat Guru Besar Unissula, Prof Dr Anis Masdhurohatun SH MHum, serta Dekan Fakultas Hukum Unissula, Dr Jawade Hafidz SH MH.

“Semua pencapaian hingga sejauh ini tentu tidak lepas dari doa dan dukungan yang tiada putusnya  dari orangtua. Untuk itu, ucapan sembah bakti yang tulus saya haturkan kepada Ayahanda tercinta  H RM Karyadi SH CN (alm) dan Ibunda Hj Muliani Moerti yang telah  mendukung  dengan  segala doa dan upaya bagi kebaikan  saya,” ungkap Prof Arief.

Dalam kesempatan itu, tampak hadir istri Prof Arief yakni, Dr Nuke Siti Nurhuda MSi serta kedua anaknya; dr M Arief Nuriandi dan dr M Agyz Riefnuandi serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan, Dirut RSUD Syamrabu, dr Farhat Suryaningrat, Plt Sekdakab Iwan Gunardi, hingga Ketua DPRD Bangkalan, Efendi.

Adapun tema yang dipaparkan Prof Arief dalam orasi ilmiahnya yakni tentang Kepemimpinan yang Mencegah Korupsi untuk Mewujudkan Negara Hukum dan Pemerintahan yang Berintegritas.

Dengan harapan, bisa diterapkan di Kabupaten Bangkalan dan kelak bisa berkembang dan diterapkan di seluruh Indonesia.

“Saya merasakan sekali ketika terjadi tindakan korupsi, operator atau staf pemda ini menjadi sangat tertekan. Sehingga saya ingin menyampaikan kepada teman-teman agar bekerja sesuai ketentuan, tetapkan sesuai aturan, jangan menyimpang,” jelas Prof Arief kepada Tribun Madura seusai gelaran pengukuhan.

Ketika menyimpang, lanjutnya, tindakan korupsi akan berjamaah dan berkelanjutan.

Karena itu, Prof Arief kembali mengajak kepada seluruh aparatur daerah agar bekerja sesuai dengan ketentuan anggaran.

“Jadi kalau memang di anggaran tidak bisa, jangan dikeluarkan anggaran untuk pembiayaan yang lain-lain. Fokusnya mau beli teh, ya beli teh. Jangan belinya kopi, tetap salah,” tegasnya.

Sementara Rektor Unissula, Prof Dr Gunarto SH MH, mengungkapkan untuk menjadi Guru Besar Unissula harus memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Kemendikbud Ristek Dikti Nomor 38 Tahun 2001 tentang Pemberian Gelar Guru Besar Kehormatan.

“Pertama adalah institusi universitas harus memiliki akreditasi unggul, program doktornya juga harus terakreditasi unggul. Unissula itu sebagai kampus terakreditasi unggul, menurut ranking webometrik perguruan tinggi di seluruh dunia, kami menduduki ranking 401 dunia,” ungkap Prof Gunarto.

Sementara di tingkat nasional perguruan tinggi swasta, lanjutnya, Unissula berada di ranking ke-6.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved