Pembunuhan Vina Cirebon
Bantu Pegi Setiawan hingga Bebas dari Kasus Vina Cirebon, 74 Pengacara Rela Tak Dibayar: Kuasa Allah
Bantu Pegi Setiawan hingga bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon, 74 pengacara yang mendukungnya ternyata rela tak dibayar.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Bantu Pegi Setiawan hingga bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon, 74 pengacara yang mendukungnya ternyata rela tak dibayar.
Hal ini diungkapkan oleh Sugiyanti, Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan pada praperadilan kasus Vina Cirebon.
“Kalau untuk tim Praperadilan 22 yang kita pilih, tapi semua yang tercantum di Polda Jabar itu ada 74,” tutur Sugiyanti yang dikutip dari YouTube METRO TV.
Host pun bertanya bagaimana Pegi Setiawan bisa membayar pengacara sebanyak itu.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Pegi bahwa para pengacara inilah yang dengan tiba-tiba datang membantunya.
Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Diminta Diperiksa Ulang Usai Pegi Bebas, Sosok Ini Ungkap Kondisinya: Menyedihkan
“Dengan kuasa Allah dan kekuatan doa di mana Allah beri perantara dari orang-orang baik ini,” jawab Pegi.
Dulu Pegi sempat merasa kaget dengan banyaknya pengacara yang mendukungnya.
Akhirnya Pegi bersyukur dengan bantuan para pengacara yang memerjuangkan Pegi Setiawan hingga terbebas dari status tersangka.
Sugiyanti menjelaskan jika dukungannya pada Pegi itu memang tidak ada orang yang menjadi sponsor.
“Enggak ada, Pro Bono semua,” ujar Sugiyanti kepada Host Podcast Si Paling Kontroversi tersebut.
Pro Bono adalah pelayanan hukum yang dilakukan untuk kepentingan umum atau pihak yang tidak mampu tanpa dipungut biaya.
Sugiyanti pun menceritakan bahwa dirinya yang pertama menjelaskan Pegi Setiawan itu adalah korban salah tangkap.
Baca juga: Terlanjur Didesak Mundur, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Diyakini Bisa Ungkap Kasus Vina Cirebon
Sampai pada akhirnya menjelang praperadilan Pegi Setiawan, banyak pengacara yang dengan sendirinya menawarkan diri.
Bahkan Sugiyanti sempat kerepotan ketika rumahnya didatangi banyak yang ingin masuk Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
Sebelumnya, Pegi Setiawan dikait-kaitkan dengan kasus Vina Cirebon itu hingga dia ditangkap dan ditahan selama 49 hari di Polda Jabar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.