Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok Pegi 'Perong' Masih Berkeliaran usai Pegi Setiawan Bebas, Pengacara Eks Tentara Kuak Lokasinya
Setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus Vina Cirebon, sosok Pegi alias Perong yang asli, kini dicari.
SURYA.CO.ID - Setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus Vina Cirebon, sosok Pegi alias Perong yang asli, kini dicari.
Menurut Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan, sosok Pegi 'Perong' ini masih berkeliaran.
Hal ini diketahui setelah Marwan mendapat telepon dari seseorang (anggota intel) tentang keberadaan Pegi Perong.
"Ada telepon, bang sebenarnya si Pegi yang ditangkap bukan Pegi Perong. Pegi Perong memang ada tapi di geng motor," ungkap Marwan.
Masih menurut penelepon, sosok Pegi Perong ini memiliki komunitas yang persatuannya sangat kuat.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Akhmad Wiyagus Kapolda Jabar yang Didesak Mundur usai Salah Tangkap Pegi Setiawan
Dia pun meminta penelepon ini untuk mencari keberadaan Pegi Perong.
"Tapi yang jelas Pegi Perong memang ada. Ada di seputaran Cirebon," ungkap Marwan yang mantan anggota TNI berpangkat Mayor, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (9/7/2024).
Marwan berharap di kasus ini tidak akan ada lagi orang yang tidak bersalah, lalu dihukum.
Dia pun siap membantu Polri untuk mengungkap semuanya.
"Saya tidak ikhlas yang membunuh berkeliaran. Saya siap membantu. Dengan cara jaringan saya.
Background saya kan tentara, teman-teman dari intel banyak," tukasnya.
Di bagian lain, pengacara 5 terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan mempertanyakan kontsruksi kasus ini setelah Pegi Setiawan bebas dan dua DPO lainnya dinyatakan fiktif.
Hal ini beralasan karena baik dari dakwaan maupun putusan hakim terhadap kliennya menyebut pelaku kasus ini ada 11 orang termasuk Pegi alias Perong dan 2 DPO yang dinyatakan fiktif.
Bebasnya Pegi ini akan menjadi bahan pihaknya untuk menyusun peninjauan kembali (PK) terhadap lima terpidana yang sudah divonis seumur hidup.
"Ini cukup alasan untuk mengatakan bahwa dakwaan jaksa, putusan hakim sangat tidak benar. Karena tidak mungkin kalau 3 orang tidak ada orangnya, tidak bisa ditunjukkan hakim/polisi," katanya.
Terkait kemungkinan polisi akan menelusuri kasus ini dari awal untuk mengungkap fakta sebenarnya, Otto mengaku pesimis hal itu bisa dilakukan korps bhayangkara.
"Saya pesimis untuk itikat dan kemauan polisi.
Kalau berharap kepolisian, mudah-udahan bisa. Tapi saya pesimis," tukas Ketua Peradi ini.
Di bagian lain, mantan Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton Charliyan mengusulkan agar polisi melakukan audit investigasi untuk mengungkap perkara ini agar terang benderang.
"Ini (bebasnya Pegi Setiawan) menjadi pembelajaran sangat berharga. Saya sedih dan kecewa," kata Anton.
Menurut Anton, kepolisian sangat memungkinkan untuk audit investigasi dengan gelar perkara khusus, untuk rekonstruksi ulang mulai dari awal.
Minta Iptu Rudiana Diperiksa Ulang

Nasib Iptu Rudiana kini terancam setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Kalau sebelumnya ada pihak-pihak yang seolah-olah membela Iptu Rudiana, kini justru balik mempermasalahkan.
Seperti mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan yang sebelumnya menyebut Iptu Rudiana susah sesuai prosedur saat menangani kasus tewasnya sang anak.
Kini, Irjen Anton Charliyan justru meminta agar Iptu Rudiana diperiksa kembali.
Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024), Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Penting Iptu Rudiana Bersaksi di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Menurut Ahli, Polda Jabar Menolak
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Anton, yang sempat menjadi Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) tersebut, meminta agar Bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memeriksa ulang Iptu Rudiana dan penyidik tahun 2016.
Dibebaskannya Pegi membuka matanya bahwa, ada yang tak beres dalam penanganan kasus ini.
"Saya kira harus diulang (pemeriksaan Propam dan Itwasum), karena ini keputusan hukum yang final dan kita baru dibuka mata institusi kepolisian bahwa ada kekeliruan dalam proses penyidikan ini, harus mau tidak mau."
"Jangan sampai terulang kembali, ini pembelajaran pahit," kata eks Kapolda Sulawesi Selatan ini.
Ia meminta agar Polri mengadakan audit investigasi terhadap penyidikan yang lama di tahun 2016 untuk melihat adanya kesalahan prosedur.
Jika ditemukan ada yang tidak sesuai prosedur, maka Polri harus menindaklanjutinya.
"Ya saya sebenarnya malu sebetulnya, waduh kok begini adik-adik saya bukan berarti saya lebih baik tidak juga. Tapi ini harus jadi satu cambuk yang luar biasa ya mungkin nanti dilibatkan juga komponen-komponen eksternal baik dari LSM dan lain-lain untuk bisa masuk tim audit penyidikan ini termasuk kompolnas juga dan harus dikawal dengan serius," pungkasnya.
Sebelumnya, eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dan keluarga Vina Cirebon juga mendesak agar Iptu Rudiana diperiksa ulang.
Susno Duadji meminta Iptu Rudiana segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"(Rudiana) harus tampil ke publik mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena nama tersangka termasuk Pegi yang ditangkap, nama terpidana yang sekarang mendekam di dalam penjara, termasuk yang sudah keluar, Saka Tatal, itu keluar dari mulut Rudiana. Saya sudah baca berkasnya," kata Susno dalam Kompas Petang Kompas TV, Selasa (9/7/2024).
Kata Susno, Iptu Rudiana mengetahui nama-nama seperti Saka Tatal, Pegi, dan para terpidana yakni Eko Ramadhani, Eka Sandy, Hadi Saputra, Supriyanto, Jaya, Sudirman, Rifaldi, dari saksi kunci bernama Aep.
Kemudian berdasarkan keterangan Aep jugalah, Pegi Setiawan sempat ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari mana Rudiana tahu, itu dari Aep," jelasnya.
Bahkan, Susno sampai menaruh curiga jika Aep merupakan pelakunya gegara tahu persis kejadian di tahun 2016 silam.
Memiliki alasan kuat, jendral bintang tiga itu menegaskan kalau dirinya tak menuduh.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Selanjutnya, ia juga meminta Iptu Rudiana diperiksa penyidik kembali guna mengetahui asal nama 11 tersangka yang diungkapkan Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Sementara itu, keluarga Vina Cirebon mendesak kepada Iptu Rudiana, untuk muncul ke publik dan memberikan penjelasan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Ibu Vina, Sukaesih, ingin bertemu dengan Rudiana dan meminta dia menjelaskan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi.
"Ingin ketemu biar persoalan ini terang benderang. Dari pihak keluarga ada kemungkinan masih ada yang ditutup-tutupi dari Iptu Rudiana," ujar Sukaesih seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Sukaesih, keluarga Vina seakan berjuang sendiri dalam penuntasan kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, keluarga Eky terlihat seperti menjauh ketika diajak bekerjasama dengan keluarga Vina.
"Kayak janggal gitu aja. Kita kan sama-sama korban, tapi yang merasa kehilangan dari keluarga kami saja," tambah Sukaesih.
Terkait dengan kinerja polisi, Keluarga Vina menilai masih kurang maksimal.
Polisi diminta untuk mengecek ponsel milik Vina yang masih ditahan oleh Pihak Polda Jawa Barat (Jabar).
Lewat ponsel itu, komunikasi terakhir almarhumah Vina bisa dilihat.
Pegi Setiawan
Pegi alias Perong
Pegi Setiawan Bebas
Marwan Iswandi
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Kabar Baik 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Otto Hasibuan Kaji 2 Hal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.