Berita Gresik
SADIS, Empat Pria di Bawean Tega Menggilir Gadis 14 Tahun, Korban Diseret ke Dapur Sebuah Warkop
Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku masing-masing adalah MA (19), SA (26), ZR (19) dan AS (22).
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK - Kasus asusila pada perempuan di bawah umur terjadi silih berganti. Di Pulau Bawean yang berlokasi di seberang Utara Kabupaten Gresik, empat orang pria melakukan kekerasan seksual pada seorang gadis remaja berusia 14 tahun, dan sekarang diamankan di Polres Gresik.
Tindak rudapaksa anak di bawah umur itu terjadi pada 25 Mei 2024 silam. Dari informasi yang dihimpun, keempat pelaku masing-masing adalah MA (19), SA (26), ZR (19) dan AS (22). Keempat pelaku dan korban diduga sama-sama berdomisili di Kecamatan Tambak, Pulau Bawean.
Tidak dijelaskan apa hubungan antara keempat pelaku dan korban, apakah teman atau bertetangga. Awalnya pelaku MA dan ZR menjemput korban menggunakan sepeda motor menuju ke sebuah warung kopi. Di warung itu sudah ada AS dan SA.
Dalam suasana gelap dan sepi, MA menghampiri korban yang sedang menunggu di atas motor. MA menarik tangan korban, tetapi korban sempat berontak dan berusaha melawan.
Tetapi remaja putri itu kalah kuat sehingga ditarik paksa ke bagian dapur warung kopi tersebut. Di sana korban menjadi sasaran pelampiasan keempat pelaku secara bergantian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, para pelaku secara bergantian merudapaksa korban, sebelum kemudian diantar pulang. "Setelah itu korban diantar pulang ke rumah temannya berinisial D,” kata Hepi, Rabu (10/7/2024).
Polisi telah menerima laporan dan melakukan olah TKP, serta menangkap satu per satu pelaku dari rumahnya. Begitu menangkap keempatnya, polisi langsung membawanya ke Polres Gresik.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana anak di bawah umur. "Sekarang keempat pelaku sudah ditahan di Polres Gresik,” tegasnya. *****
kekerasan seksual anak di bawah umur
4 warga Bawean nodai gadis 14 tahun
tindak asusila di warung kopi
gadis 14 tahun dinodai di warung kopi
Unit PPA Polres Gresik
Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
![]() |
---|
Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
![]() |
---|
Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
![]() |
---|
Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
![]() |
---|
Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.