Pembunuhan Vina Cirebon
Yakin Kasus Vina Cirebon Tak Akan Tuntas Meski Pegi Bebas, Hotman Paris Beber Satu-satunya Cara Jitu
Ini kata pengacara pihak keluarga Vina Cirebon terkait Pegi Setiawan yang bebas dari status tersangka
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris meyakini kasus pembunuhan Vina Dewi atau yang lebih dikenal sebagai Vina Cirebon, tak akan terungkap meski Pegi Setiawan bebas dari status tersangka.
Hotman Paris yang dalam kasus ini menjadi pengacara pihak keluarga Vina Cirebon mengatakan, sudah berulang kali mengatakan hal tersebut.
Sebab, sejak awal Hotman Paris yakin Pegi Setiawan bukan dalang kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.
"Kasus Vina, putusan praperadilan kan Hotman sudah mengatakan berulang-ulang, kasus Vina tidak bisa lagi dituntaskan hanya dengan proses penyidikan terhadap Pegi.
"Bebas atau tidak bebasnya Pegi, kasus Vina tidak akan bisa terungkap. Hanya menjadi tontonan, bahan tertawaan masyarakat (tentang) hukum di Indonesia ini," kata Hotman Paris dalam video di Instagram pribadinya, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Sindir Polda Jabar yang Belum Buka Bukti Chat Vina dan Eky, Pakar Sebut Bisa Ubah Nasib 8 Terpidana
Ia lantas menyebut, kasus Vina Cirebon bisa terungkap jika Presiden Jokowi soal pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Vina Cirebon.
"Saya udah bilang dari awal sebagai kuasa hukum Vina, satu-satunya bentuk tim pencari fakta. Tidak ada jalan lain."
"Bentuk tim pencari fakta, kalau Bapak Presiden Jokowi. Ini seluruh rakyatmu menunggu kasus Vina terbongkar," ujar Hotman Paris.
Sayangnya, hingga saat ini Presiden Jokowi belum mengambil keputusan tegas dalam kasus pembunuhan Vina.
Kesaksian Aep
Seperti diketahui, Pegi Setiawan bebas dari status tersangka karena gugatan praperadilan diterima hakim Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024).
Kini, giliran saksi Aep kini menjadi buruan.
Baca juga: Pengakuan Pegi Saat Ditahan Polisi, 2 Malam Tidak Bisa Tidur Di Kata Katai Kasar Bahkan Pemukulan

Hal ini beralasan karena dari kesaksian Aep ini lah muncul 11 nama tersangka yang 7 diantaranya divonis seumur hidup, satu dihukum 8 tahun penjara, dan 3 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kesaksian Aep ini lah yang mendasari Iptu Rudiana, ayah korban Muhammad Rizky alias Eky melaporkan kasus ini ke Polres Cirebon.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menyebut saksi Aep harus diproses hukum.
Pasalnya, Aep lah yang mengklaim bahwa dia melihat langsung sosok Pegi Setiawan di lokasi kejadian pada tahun 2016 lalu.
Menurut Reza, Aep telah memberikan kesaksian yang hanya berisi 'sampah' belaka.
"Dia (Aep) mengaku menyaksikan bagaimana Pegi melakukan bahkan mungkin mengotaki penganiayaan itu, tapi lewat putusan praperadilan hari ini, terbukti bahwa ternyata apa yang disebut sebagai keterangan saksi itu ternyata sampah belaka," ujar Reza seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Senin (8/7/2024).
Aep yang kadung melempar kesaksian 'sampah' itu ke polisi harus bertanggung jawab karena telah 'mengotori' Pegi Setiawan.
Gara-gara kesaksian itu, Pegi harus berjuang di sidang praperadilan melawan tim kuasa hukum Polda Jabar bahwa dia tidak terlibat.
Ia pun harus mendekam di balik tahanan Polda Jabar sebulan lebih karena kesaksian Aep.
"Untuk itu penting kiranya para citizen, netizen, media, masyarakat luas menyemangati Polri untuk mencari saksi Aep tersebut guna dimintai pertanggungjawabannya secara pidana terkait kemungkinan dia sudah membuat adanya informasi atau bahkan mungkin laporan palsu menyampaikan informasi yang mengada-ngada alias (false confession) kepada otoritas penegakan hukum," jelasnya.

Sebelumnya, mantan Kabareskrim Susno Duadji juga menyoroti sosok Aep.
Susno bahkan blak-blakan mencurigai Aep lah di balik kasus ini.
Bukan menuduh, Susno mengaku memiliki alasan kuat atas argumennya itu.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).
Susno meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.
Apalagi Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.
Tak hanya Aep, Susno turut menyeret nama Dede dan Melmel untuk ikut diperiksa.
"Ini yang harus diperiksa," imbuhnya.
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Susno menilai penyidik harus kembali ke titik nol atau awal mula penyelidikan kasus yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016.
"Jadi menyidik si Pegi yang ditangkap ini harus kembali ke titik nol, jangan diambil di tengah," kata Susno.
Ia mencontohkan bahwa penyidik harus membuka CCTV terkait kasus tersebut.
Terlebih dirinya mendengar anak buah Iptu Rudiana menyebut telah menyita CCTV.
"Kenapa enggak dibuka atau jangan-jangan sudah dibuka, hp juga masih ada," katanya.
Sekalipun, lanjut Susno, sperma dan darah susah untuk diperiksa lagi.
Tetapi, ponsel Pegi, Vina, Eky dan para terpidana dapat diperiksa.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Selain itu, Susno juga meminta Pegi Setiawan asal Cianjur juga diperiksa agar kasus tersebut terang benderang.
"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV. HP Pegi, Vina dan Eky ditampah HP orang yang dihukum telah disita. Disitu ada bukti percakapan, WA dan video ini belum juga dibuka. Dua ini alat bukti forensik. Sekaligus mengapa saya yakin Pegi ini akan bebas," ujarnya.
Lalu, dimana Aep kini berada?
Setelah namanya disorot, Aep yang awalnya riwa-riwi di TV bersaksi terkait kasus Vina, kini seolah menghilang.
Hotman Paris
Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bebas
kasus Vina Cirebon
SURYA.co.id
Vina Cirebon
surabaya.tribunnews.com
Pegi Setiawan
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.