Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Kombes Surawan yang Terancam Disanksi Usai Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim

Inilah rekam jejak Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan yang dituntut diberikan sanksi

Editor: Musahadah
kolase tribun jabar
Direskrimum Polda Jabar Kombes pol Surawan diminta disanksi usai gugatan praperadilan Pegi Seriawan diterima hakim. 

"Saya sudah sampaikan bahwa kalau dalilnya itu karena DPO, maka dikaji dulu DPO-nya sah atau tidak secara hukum," katanya.

Dia menyebut, Pegi ditetapkan sebagai DPO pada 15 September 2016, yang berarti saat itu masih berlaku Peraturan Kapolri No 14 tahun 2012, di mana dalam Pasal 31, tersangka yang dipanggil tiga kali guna pemeriksaan, penyidikan perkara, kemudian tidak datang, keberadaannya tidak diketahui, maka dimuat dalam DPO dan dibuat surat pencarian orang.

Dengan demikian, kata Toni bahwa kliennya masuk dalam DPO tidak Sah. Bahkan hakim tunggal Eman Sulaeman pun sependapat.

Toni juga menyinggung pertimbangan hakim bahwa calon tersangka harus diperiksa dulu sebagai saksi sebelum ditetapkan tersangka.

Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No 21 tahun 2014.

Siapa sebenarnya Kombes Surawan? 

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap bukti dan saksi-saksi yang menguatkan Mimin, Arighi dan Abi terlibat di kasus Subang.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap bukti dan saksi-saksi yang menguatkan Mimin, Arighi dan Abi terlibat di kasus Subang. (kolase tribun jabar/tiktok)

Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol. Surawan, S.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Kombes Surawan diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar).

Calon jenderal bintang satu ini sudah menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Jabar sejak Juni 2023.

Sepanjang kariernya, Kombes Surawan juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Rekam jejak Surawan juga tak main-main, di aman berbagai kasus kejahatan sudah pernah ia tangani.

Nama Surawan makin dikenal setelah berhasil mengungkap kembali kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016.

Surawan dan jajarannya berhasil menangkap satu pelaku kasus Vina Cirebon yang menjadi buron sejak 8 tahun silam, yakni Pegi alias Egi Alias Perong.

Kombes Surawan mengungkap bahwa Pegi ditangkap di Bandung pada Mei 2024 setelah 8 tahun menjadi DPO kasus Vina Cirebon.

Selain itu, Surawan juga telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved