Pembunuhan Vina Cirebon

Kelemahan Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diakui Kompolnas: Kami Mempertanyakan

Kelemahan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka Kasus Vina Cirebon ternyata juga diakui oleh Kompolnas. Mereka juga bertanya-tanya.

kolase youtube TVOne dan Kompas TV
Ketua Kompolnas Benny Mamoto (kiri) dan Pegi Setiawan (kanan). Kelemahan Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diakui Kompolnas. 

Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong," kata dia.

2. Alamat di Cirebon

Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari penyidik Polres Kota Cirebon, Budi Ramhanto, yang sempat menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dari sana, diperoleh informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Ketika itu, saksi Budi mendatangi rumah di Desa Kepongpongan, yang merupakan kediaman Kartini, ibu Pegi, pada 2016.

Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.

"Saksi sempat memperlihatkan dan menanyakan kepada Saudara Sudirman tentang foto tersebut, dan membetulkan foto itu Pegi Setiawan alias Perong," ungkapnya.

Baca juga: Pantesan Polda Jabar Tolak Semua Gugatan Pegi Setiawan di Praperadilan, Yakin dengan 3 Alat Bukti

3. Identitas Pegi

Pegi Setiawan. Inilah 5 Alasan Kuat Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina Cirebon.
Pegi Setiawan. Inilah 5 Alasan Kuat Polda Jabar Yakin Pegi Setiawan Adalah Perong DPO Kasus Vina Cirebon. (kolase Tribunnews)

Kuasa hukum mengungkapkan, polisi turut menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah SD dan SMP asli.

Berbagai dokumen itu, menurut tim kuasa hukum, menjadi bukti bahwa Pegi merupakan Perong.

4. Panggilan Perong

Lebih lanjut, kuasa hukum Polda Jabar menyebut, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga sesuai keterangan saksi bernama Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.

Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan, dan kompak mengaku bahwa Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.

"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah Pegi itu (tersangka), bukan yang lainnya," ujar kuasa hukum, dikutip dari Kompas.id, Selasa.

Baca juga: Kekayaan Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus yang Masih Bungkam Soal Pegi Setiawan dan Kasus Vina Cirebon

5. Pegi Disebut Manipulatif

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved