Berita Gresik

Polsek Manyar Grebek Komplotan Pengedar Narkoba di Gresik, BB Disimpan di Brankas Bentuk Buku

Narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diedarkan ke sejumlah wilayah di Gresik. Sasarannya pekerja dan buruh pabrik

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Tiga komplotan pengedar narkoba di Gresik, Jatim, saat ditangkap Polisi Sabtu (6/7/2024). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Polsek Manyar meringkus komplotan pengedar narkoba di balik kamar kos di Jalan Samarinda, Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Para budak narkoba itu menyimpan barang haram di dalam brankas berbentuk buku.

Kapolsek Manyar AKP Tatak Sutrisno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (30/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di kamar kos no 16, dengan alamat Jalan Samarinda No 32 Desa Sukomulyo, Manyar.

Saat itu, anggota Reskrim Polsek Manyar Bripka Dwi Santoso dan Bripka Hadi Suprianto
sedang melakukan patrol rutin. Mereka mendapat informasi adanya lokasi kos yang sering digunakan transaksi jual-beli serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Setelah itu, anggota Reskrim menuju ke lokasi, di dalam kamar kos tersebut dalam kuasa M Fadlil (26) berhasil diamankan barang bukti (BB) 43 paket sabu berbagai kemasan dengan berat bruto sebanyak 62,17 gram, satu kantong plastik berisikan 84 butir tablet biru berlogo “R” (pil ekstasi), satu buah timbangan elektrik, dua pack clip plastic warna putih bening, dua pack bungkus makanan plastic dan satu buah handphone merek iPhone.

Adapun dalam menjual barang haram itu, Fadlil dibantu membungkus oleh M Rizky Maulana Maghfur alias Kiki (25) serta Kriswijaya alias Kris (26) sebagai kurir.

Mereka bertiga merupakan warga Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Ketiga pemuda itu diamankan dan dikeler ke Polsek Manyar.

"Ditemukan dalam brankas berbentuk buku, ada kunci di dalam buku. Kami curiga, ditemukan di dalam dus ini, sabu dan pil ekstasi," ucap AKP Tatak, Sabtu (6/7/2024).

Mereka bertiga membentuk jaringan narkoba dan menamakannya 'Gresik Menyala'. Barang haram yang didapatkan tiga pemuda Tlogopojok ini berasal dari Lapas.

"Mereka ini satu komplotan, di mana ada barang datang, ada yang bagian ambil, ada yang meranjau, ada yang menerima orderan. Info terakhir barang dari LP (Lembaga Permasyarakatan) masih kami kembangkan, kami dalami dulu," AKP Tatak menjelaskan.

Fadlil kepada awak media mengatakan, sudah beroperasi selama tiga sampai empat bulan. Narkoba jenis sabu dan ekstasi itu diedarkan ke sejumlah wilayah, mulai GKB, Suci, Manyar, Gresik Kota hingga Duduksampeyan.

"Sasarannya pekerja, buruh pabrik," kata Fadlil sambil menunduk.

Nah, uang yang dihasilkan dari peredaran narkoba itu digunakan oleh mereka bertiga untuk bersenang-senang.

"Buat senang-senang di Surabaya," singkatnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved