Berita Lumajang

Gara-gara Ini, Pemkab Lumajang Resmi Menghapus Tunjangan Guru Honorer

Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menghapus tunjangan tenaga pendidik honorer per 1 Juli 2024. Dampaknya, tak sedikit guru honorer beralih profesi

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menghapus tunjangan tenaga pendidik honorer per 1 Juli 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Asisten Administrasi Pemkab Lumajang Ahmad Taufik Hidayat.

Menurut Taufik, penghapusan tunjangan guru honorer dilakukan atas temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait skema dana hibah.

Beberapa waktu lalu, penghapusan honor guru sudah dipangkas dari 500 ribu per bulan menjadi 250 ribu per bulan.

Kini, per 1 Juli 2024, tunjangan tersebut resmi dihapus.

Disebutkan, bahwa saat ini tak sedikit guru honorer di Kabupaten Lumajang beralih profesi menanggalkan pekerjaan guru.

"Kan itu temuan BPK. Menurut BPK itu (anggaran untuk honorer) masuk anggaran hibah. Sedangkan hibah itu kan tidak boleh terus menerus. Aksentuasi pemeriksaan saat ini hibah bansos. Sehingga hibah kami jadi temuan," ujar Taufik ketika dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).

Taufik menambahkan, jumlah anggaran untuk tunjangan tenaga honorer di Kabupaten Lumajang sebesar Rp 18 miliar.

Saat ini, terdapat 8.000 tenaga guru honorer tak menerima tunjangan imbas penghapusan.

"Jelasnya anggaran sekitar Rp 18 miliar. Ini kan rawan juga diteruskan, jika tidak ada perubahan. Nah itu pertanyaannya kenapa baru sekarang. Tapi kan jelas setiap tahun kan berubah," beber Taufik.

Terakhir, Taufik memastikan, penghapusan tunjangan ini hanya sementara waktu. Ia mengkiaskan pemerintah bisa jadi melakukan penganggaran kembali.

"Ini dihapus sementara, nanti kalau di PAK mungkin bisa dianggarkan kembali. Kami tidak bisa langsung merubah kalau tidak lewat mekanisme perubahan. Sudah ada beberapa skema sebenarnya," ungkapnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved