PPDB 2024

Pendaftaran PPDB SMK Jatim 2024 Jalur Prestasi Akademik Ditutup 4 Juli 2024, Ada Persyaratan Khusus

Pendaftaran PPDB SMK 2024 Jalur Prestasi Nilai Akademik akan ditutup pada 4 Juli 2024 pukul 21.00 WIB.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: irwan sy
tribunnews
Ilustrasi PPDB. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pendaftaran PPDB SMK 2024 Jalur Prestasi Nilai Akademik akan ditutup pada 4 Juli 2024 pukul 21.00 WIB.

Selain didasarkan pada seleksi nilai akhir, pada jalur tahap 5 ini, calon perserta didik baru (CPDB) juga harus memenuhi beberapa syarat khusus seperti tidak buta warna dan tinggi badan untuk program keahlian tertentu.

Jika tidak memenuhi persyaratan, sekalipun nilai akhir memenuhi, maka status penerimaan CPDB bisa dibatalkan.

Kepala SMKN 2 Surabaya, Bambang Poerwowidiantoro, mengungkapkan baik dijalur afirmasi, prestasi hasil lomba, jalur zonasi SMK maupun prestasi nilai akademik SMK, semua calon siswa wajib menunjukkan surat kesehatan dari dokter, dan tidak buta warna atau ketunaan lainnya yang sesuai dengan jurusan yang dipilih seperti jurusan animasi.

"Tidak boleh buta warna dan sebagainya. Karena mayoritas program keahlian di kami ini teknik jadi memang mempersyaratkan secara khusus tidak buta warna itu," ujarnya.

Bambang juga menegaskan sekalipun siswa diterima pada beberapa jalur, atau di tahap 5 jalur prestasi nilai akademik SMK namun tidak memenuhi persyaratan khusus, sekolah dengan berat hati akan membatalkan penerimaanya.

Sebab menurut Bambang, jika dipaksa penerimannya maka akan berdampak besar bagi siswa selama proses pembelajaran.

"Pembatalan karena tidak memenuhi persyaratan khusus demi kebaikan calon siswa agar saat belajar tidak terkendala. Contohnya jika diterima jurusan otomotif yang berhubungan dengan kabel berwarna, kalau buta warna kan bisa membahayakan dan menjadi kendala bagi siswa nanti saat praktek dan kerja," jelasnya.

Adanya tambahan persyaratan khusus ini, lanjut Bambang sudah diatur dalam petunjuk teknik PPDB SMK 2024, sehingga CPDB harus memahami aturan yang berlaku.

"Jauh hari sebelum PPDB kami sudah mengumumkan di layar video dan tempelan dipintu gerbang bahwa kami tidak menerima calon siswa dengan buta warna," terangnya.

Persyaratan khusus juga berlaku di SMKN 6 Surabaya.

Selain harus memenuhi persyaratan tidak buta warna, CPDB juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan dan berat badan di program keahlian tertentu.

Dijelaskan Waka Humas SMKN 6 Surabaya, Misbahul Munir, ada beberapa jurusan atau program keahlian yang tidak menerima siswa dengan kondisi buta warna, seperti jurusan desain komunikasi visual, desain dan produksi busana, tata kecantikan kulit dan rambut serta teknik kimia.

Sedangkan untuk persyaratan khusus tinggi badan minimal 153 cm untuk wanita dan 158 cm untuk laki-laki berlaku untuk program keahlian usaha layanan pariwisata dan perhotelan.

Perlu diketahui dalam jalur prestasi nilai akademik SMK ini, CPDB dapat memilih paling banyak tiga kompetensi keahlian dalam 1 sekolah atau sekolah yang berbeda di wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved