PPDB SMP 2024

Pendaftar Jalur Zonasi PPDB SMP Surabaya 2024 Capai 16 Ribu, Sekolah Swasta Minta Transparansi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri jalur zonasi di Surabaya memasuki hari terakhir, Rabu (3/7/2024).

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Suasana pendaftaran PPDB SMP negeri di Dinas Pendidikan Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri jalur zonasi di Surabaya memasuki hari terakhir, Rabu (3/7/2024).

Hingga Selasa (2/7/2024), jumlah pendaftar telah mencapai 16.693 Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

Dengan kuota terbesar (50 persen), zonasi menjadi jalur terakhir PPDB SMP Negeri.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya telah membuka jalur perpindahan tugas orang tua (5 persen), afirmasi (15 persen), jalur prestasi (Nilai Rapor Sekolah (NRS) (15 persen), Prestasi Perlombaan (paling banyak 12 persen), dan Penghafal Kitab Suci (paling banyak 3 persen).

Sekalipun memiliki kuota terbanyak, namun jumlah siswa yang diterima di jalur zonasi tersebut nantinya akan jauh di bawah pendaftar.

Hal ini mempertimbangkan jumlah pagu dan daya tampung sekolah.

Sebagai perhitungan, jumlah pagu dari seluruh SMP Negeri (56 SMPN) di Kota Pahlawan mencapai 556 rombongan belajar (rombel).

Dengan jumlah maksimal 32 siswa di tiap rombel, maka daya tampung di sekolah negeri hanya mampu menerima 17.792 siswa.

Apabila memperhitungkan jumlah daya tampung, maka jumlah siswa yang diterima melalui zonasi hanya sekitar 8.900 CPDB.

Terhadap siswa yang belum diterima tersebut, Dindik Surabaya menjelaskan masih ada sekolah swasta.

"Karenanya, kalau tidak diterima di sekolah negeri, maka bisa mendaftar di swasta dan tetap akan mendapat intervensi, terutama bagi yang memang berasal dari gamis (keluarga miskin)," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta meminta Dindik bersama sekolah negeri berkomitmen untuk melakukan proses PPDB sesuai dengan tahapan yang disepakati bersama. Juga, dengan tidak menambah pagu ataupun siswa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Harapan kami, dari sekolah swasta, PPDB bisa dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Koordinator MKKS SMP Swasta Surabaya, Erwin Darmogo dikonfirmasi terpisah.

Informasi siswa maupun detail jumlah siswa yang diterima dapat diakses oleh masyarakat.

"Kemudian, bisa diakses oleh publik. Sebab, keterbukaan menjadi komitmen awal untuk transparan terhadap jumlah pagu maupun jumlah siswanya," tandasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved