Berita Jember

Pemeriksaan HP Cegah Anggota Polres Jember Berjudi Online, Hanya Terlibat Sabung Ayam dan Kartu

Bayu juga mengaku terus memonitor perkembangan informasi dalam upaya pemberantasan judi online di wilayah hukum Polres Jember.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
surya/imam nahwawi (imamnahwawi)
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memimpin upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024). 


SURYA.CO.ID, JEMBER - Polisi sebagai penegak hukum dituntut tegas dalam pemberantasan judi online, dan dilarang keras malah terlibat. Untuk itulah, Polres Jember melakukan pengawasan ketat terhadap anggotanya dalam upaya pencegahan beredarnya judi online.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, masalah judi online merupakan perhatian nasional dan pemerintah. Sehingga Polres Jember terus berupaya memberantas judi online tersebut.

"Kami juga mengawasi anggota internal secara berkala bahkan ada pemeriksaan handphone (HP) secara spontan untuk memastikan tidak ada anggota yang terkontaminasi judi online," tegas kapolres usai memimpin upacara HUT Bhayangkara ke-78, Senin (1/7/2024).

Menurut Bayu, judi online tidak akan membawa keuntungan, justru dapat merusak generasi bangsa. Sehingga anggota Polres Jember dilarang keras terlibat tindakan tersebut.

"Jika ada yang terlibat, kami akan menindak tegas. Sejauh ini sudah ada tiga sampai lima orang anggota yang kami amankan namun bukan terkait judi online. Melainkan karena sabung ayam, kartu, dan lainnya," tambah mantan Kapolres Pasuruan itu.

Bayu juga mengaku terus memonitor perkembangan informasi masyarakat, dalam upaya pemberantasan judi online di wilayah hukum Polres Jember.

Karena itu, Bayu meminta masyarakat juga membantu mengawasi judi online, dan tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui praktik terlarang tersebut.

"Kami tidak membentuk tim khusus, tetapi ada tim yang di Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, dan Satuan Narkoba. Kami berkolaborasi dan bersinergi untuk mencegah praktik judi online dan penipuan lainnya, seperti belanja online dan pinjaman online," paparnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved