Pembunuhan Vina Cirebon
Pelaku Sebenarnya Kasus Vina Cirebon Gampang Ditemukan, Pengacara Pegi Beber Kuncinya Ada di Ponsel
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menyebut pelaku sebenarnya kasus Vina Cirebon gampang ditemukan. Kuncinya ada di ponsel korban.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Siapa tahu kalau pembunuhan berencana kalau motif jengkel , sakit hati dengan Vina atau Eky," katanya.
Selain itu, ponsel pelaku juga dibuka agar mengetahui perencanaan para terpidana.
"Siapa tahu mereka saling merencanakan siapa yang memperkosa, kalau memang mau mencari yang sebenarnya sesuai Scientific Crime Investigation (SCI)," ujarnya.
"Ayolah pak Kapolri penyidikan Pegi Setiawan orang kuli bangunan ayo dibuka biar kepercayaan publik meningkat lagi kepada Polri," imbuhnya.
Sementara itu, yakin Pegi Setiawan bukan dalang kasus Vina Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris memberikan peringatan kepada Jaksa Agung.
Diketahui, dukungan yang membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukan dalang kasus Vina Cirebon masih terus mengalir.
Salah satunya dari pengacara kondang Hotman Paris.
Hotman Paris minta tolong kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin di kasus Vina dan Eky yang masih bergulir di Polda Jabar dan berkasnya dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Bukan tanpa sebab, karena Hotman Paris dicuekin Presiden Jokowi soal pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Khawatir Polda Jabar Kalah di Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Mantan Kabareskrim: Lemah Sekali
Kini dia menggantungkan harap ke Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Harapan Hotman Parais pun menguat pada kejaksaan.
"Usulan Hotman 911 agar dibentuk tim pencari fakta oleh bapak Presiden Ri tidak mendapat tanggapan. Mau apa kita, bisa apa kita."

"Usulan kedua saat ini adalah, kita berharap agar Bapak Jaksa Agung dan Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, jangan melimpahkan berkas perkara Pegi ke pengadilan negeri, sampai tuntas, sampai terbongkar dalam penyelidikan, siapa sebenarnya biang keladi semua ini," kata Hotman di unggahan Instagramnya (@hotmanparisofficial), Kamis (27/6/2024).
Hotman meminta Jaksa Agung agar mengarahkan bawahannya di Kejati Jabar untuk tidak meloloskan berkas penyidikan Pegi, sampai kasus Vina benar-benar terkuak.
"Bapak Jaksa Agung punya kewenangan untuk tidak melimpahkan, minta terus P19 agar dibongkar siapa pelakunya," pintanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.