Pembunuhan Vina Cirebon

Tabiat Pegi Setiawan di Penjara Jelang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Pangacara Beber Tirakatnya

Terungkap tabiat Pegi Setiawan di penjara jelang sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang akan digelar lagi pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Sumber foto kolase Cumicumi dan Kompas TV
Pegi Setiawan (kanan) dan Kuasa Hukumnya (kiri). Tabiat Pegi Setiawan di Penjara Jelang Praperadilan Kasus Vina Cirebon terkuak. 

SURYA.co.id - Terungkap tabiat Pegi Setiawan di penjara jelang sidang praperadilan kasus Vina Cirebon yang akan digelar lagi pada Senin (1/7/2024) mendatang.

Ternyata selama di dalam penjara, Pegi kerap melakukan tirakat.

Hal ini membuat tubuh Pegi tampak semakin kurus.

Nicholas Kilikily yang merupakan salah satu pengacara Pegi, ia mengabarkan kondisi terkini kliennya yang sedang di penjara.

Disebutkan oleh Nicholas bahwa kondisi Pegi terlihat baik-baik saja, namun dari ukuran tubuhnya cenderung kurus.

Baca juga: Abaikan Peringatan Hotman Paris Soal Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Harus Kerja Ekstra Keras

"Pegi tuh dia agak kurusan," ujar Nicholas, melansir dari tayangan youtube Cumicumi.

Rupanya tubuh Pegi yang kini kurus karena dirinya selalu berpuasa saat di dalam penjara.

"Kenapa karena dia banyak puasa, dia banyak doa, banyak puasa," lanjut Nicholas.

Lewat Nicholas, Pegi mengucapkan rasa terimakasihnya kepada warganet yang telah membela dirinya selama ini.

Sementara itu, kunci kemenangan Pegi Setiawan dalam Sidang Praperadilan kasus Vina Cirebon diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim.

Menurut Yusuf, Polda Jawa Barat (Jabar) harus membuktikan tentang nama panggilan Pegi Setiawan.

Dalam isi putusan pengadilan, disebutkan bahwa Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Pegi alias Perong.

"Ketika kami minta klarifikasi, kami menempatkan diri seperti kang Toni, kita bongkar ini semua."

Baca juga: Ternyata HP Eki Pacar Vina Cirebon Tak Disita, Iptu Rudiana Percaya Aep Dibanding Cari Jejak Digital

"Apa yang membuktikan Pegi alias Perong yang disebut di berkas pengadilan putusan itu inilah orangnya, itu kita tanyakan semua detail," kata Yusuf Warsyim, dikutip dari Tribun Bogor. 

Menurutnya, Polda Jabar telah memeriksa sejumlah orang bernama Pegi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved