Pembunuhan Vina Cirebon
Langkah Polda Jabar di Praperadilan Kasus Vina Cirebon Terbaca, Kamaruddin: Persiapan agar Menang
Langkah Polda Jabar di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon sudah terbaca oleh Kamaruddin Simanjuntak. Selanjutnya pasti datang.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Meski sempat mangkir di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon, Senin (24/6/2024) kemarin, Polda Jabar pasti datang di sidang yang akan datang.
Langkah Polda Jabar sudah terbaca oleh pengacara terkenal, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin meyakini bahwa pada tanggal 1 Juli 2024 atau hari pengganti sidang praperadilan, Polda Jabar hadir.
Kamaruddin juga mengungkap bahwa Polda Jabar sedang menyiapkan sesuatu untuk memenangkan sidang ini.
"Panggilan Kedua pasti hadir. Polda Jabar kemungkinan sedang menyiapkan segala sesuatu sehingga sidang praperadilan dimenangkan oleh pihak Kepolisian," ungkapnya, melansir dari tayangan intens investigasi.
Baca juga: Gak Heran saat Polda Jabar Mangkir Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kriminolog: Ada yang Belum Siap
Sebelumnya, Polda Jawa Barat (Jabar) dipastikan hadir di sidang praperadilan Pegi Setiawan pekan depan, Senin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Pegi Setiawan merupakan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. Sempat buron, Pegi alias Perong akhirnya diamankan.
Penangkapan Pegi Setiawan menuai kritik. Kuasa Hukum Pegi menyebut barang bukti yang dimiliki polisi lemah.
Untuk membuktikan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, digelar sidang praperadilan Senin (24/6/2024) lalu.
Namun, tim hukum Polda Jabar tidak hadir sehingga hakim memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda.
Kuasa hukum Pegi Setiawan Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dan timnya merasa sangat kecewa hingga memberikan sindiran pada Polda Jabar.
“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung.
Baca juga: Meski Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Polisi Tak Akan Tinggal Diam, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Yusuf Warsyim, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima laporan bahwa Polda Jabar siap menghadiri persidangan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024) nanti.
"Sudah dijelaskan siap hadir dalam sidang praperadilan dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (25/6/2024).
Yusuf Warsyim, Komisioner Kompolnas menyebut alasan Polda Jabar tidak bisa hadir dalam sidang kemarin karena ada kegiatan lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.