Pembunuhan Vina Cirebon
Gak Heran saat Polda Jabar Mangkir Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Kriminolog: Ada yang Belum Siap
Ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon menimbulkan tanda tanya publik, tapi ada juga pihak yang tak heran.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Meski ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan kasus Vina Cirebon menimbulkan tanda tanya publik, tapi ada beberapa pihak yang tak heran.
Salah satunya Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas.
Menurutnya, memang masih ada pihak-pihak yang belum siap, dalam hal ini termasuk Polda Jabar.
"Mungkin ada pihak-pihak yang belum siap, memang beberapa kasus persidangan juga begitu," ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Nandang, secara bertahap pokok perkara harus bisa diselesaikan dengan baik, agar membuka ruang untuk sama-sama mencari keadilan dari para pihak terkait.
Baca juga: Nasib Pegi Usai Praperadilan Kasus Vina Cirebon Ditunda, Penasihat Kapolri Sebut Berpeluang Gugur
"Terlepas nanti dikabulkan atau tidaknya, praperadilan sudah diajukan, sebaiknya memang terselenggara. Tinggal nanti sikap ke depan, saya yakin pihak Polda akan mempersiapkan,"
Nandang menilai, Polda Jabar tetap harus memberikan klarifikasi sebagai termohon karena sudah mangkir di sidang praperadilan Pegi itu.
"Walaupun kita dengar statement dari Polda sejak awal, mereka telah mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan di pengadilan," tuturnya.
Terlebih lagi, kasus yang menjerat Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini sudah menjadi konsumsi media massa karena mendapat perhatian publik.
"Harus betul-betul ada transparansi dan informasi yang jelas. Tidak merasa apa yang telah disepakati bersama tidak diindahkan dengan baik," tuturnya.
Diketahui, Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.
Sidang ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Baca juga: Sudah Duga Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Strategi?
Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi mesti diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.
Kuasa hukum Pegi pun mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Jawa Barat.
"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini. Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6), melansir dari Kompas TV.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.