Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri yang Beber Bukti Pegi Setiawan Pelaku Sadis Kasus Vina Cirebon

Sosok Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, jadi sorotan usai membeberkan bukti Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.

kolase Kompas.com
Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri yang Beber Bukti Pegi Setiawan Pelaku Sadis Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Sosok Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, jadi sorotan usai membeberkan bukti Pegi Setiawan sebagai pelaku kasus Vina Cirebon.

Diketahui, Sandi membeberkan beberapa bukti dan menyatakan bahwa kepolisian tidak asal-asalan menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Kadiv Humas Polri menyatakan Pegi Setiawan adalah pelaku sadis dalam pembunuhan Vina.

Bukti yang dibeberkan berupa foto Pegi Setiawan bersama dengan dua wanita yang diambil saat penggerbekan dan dinyatakan sebagai pelaku usai terpidana lain mengatakan iya.

Selain itu, Sandi juga mengatakan ada belasan saksi yang memberatkan Pegi.

Baca juga: Sudah Duga Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Strategi?

Usai menyatakan hal tersebut, nama Sandi Nugroho semakin dikenal juga institusi polri yang malah mendapat banyak hujatan masyarakat dan dinilai terlalu memaksakan.

Sandi Nugroho merupakan Kadiv Humas Polri yang baru diangkat pada Februari 2023 lalu.

Sandi Nugroho, merupakan lulusan terbaik Akpol 1995 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelum menjabat Kepala Divisi Humas Polri, jabatan yang Sandi emban adalah Karojianstra SSDM Polri.

Riwayat Pendidikan:

  • Akpol (Lulusan Terbaik) (1995)[2]
  • PTIK (2002)
  • Sespim Pol (2009)
  • Sespimti (2018)

Riwayat Jabatan:

  • Pama Polda Metro Jaya (1995)
  • Pamapta Polres Metro Jakarta Pusat (1996)
  • Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru Polres Jakarta Selatan (1997)
  • Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Selatan (1999)
  • Pama PTIK (2001)
  • Pama Polda Sumut (2002)

Baca juga: Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan, Sengaja?

  • Kapolsek Medan Labuhan Poltabes Medan (2002)
  • Kapolsek Medan Baru Poltabes Medan (2003)
  • Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumut (2004)
  • Kasat Reskrim Polres Asahan (2006)
  • Kasat Reskrim Polresta Medan (2008)
  • Wakapolres KPPP Belawan (2009)
  • Pamen Polda Metro Jaya (2010)
  • Ka Siaga C Pusdalops Ro Ops Polda Metro Jaya (2010)
  • Kasat I/Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2011)
  • Kapolres Bandung Polda Jabar[3] (2012)
  • Koorspri Wakapolri (2012)
  • Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (2013)
  • Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri (2015)
  • Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri (2016)
  • Kapolrestabes Medan (2016)
  • Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2018)
  • Kapolrestabes Surabaya (2019)
  • Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri[4] (2020)
  • Karojianstra SSDM Polri (2020)
  • Kepala Divisi Humas Polri (2023)

Sementara itu, Pernyataan Mabes Polri yang mengklaim bahwa proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan alias Perong dengan kehati-hatian dinilai tidak sinkron dengan pernyataan Kapolri dan Presiden RI, Joko Widodo. 

Tak seperti Kapolri, yang dengan lapang dada, mengakui bahwa adanya kekurangan dalam penyidikan di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, Mabes Polri justru terkesan membela diri. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyebut bahwa Polda Jawa Barat meyakini bahwa Pegi Setiawan alias Perong merupakan tersangka utama pembunuhan dua sejoli di Cirebon itu. 

Baca juga: Akhirnya Abdul Pasren Ketua RT di Kasus Vina Cirebon Dilaporkan Mabes Polri, Kebohongannya Terungkap

Ia menepis tudingan bahwa Polda Jabar tak melakukan penyidikan secara kehati-hatian. Pihak Kepolisian juga menegaskan bahwa tidak ada kepentingan tertentu dalam penanganan kasus ini. 

"Semata-mata ingin membuat terang tindak pidana ini dengan perjuangan cukup berat, karena kasusnya sudah sangat lama dan mengumpulkan buktinya dengan sangat luar biasa karena Pegi ini bukan gampang ditangkap," ujar Sandi di dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (19/6/2024).

Sandi melanjutkan penangkapan Pegi Setiawan tak mudah lantaran kuli bangunan itu telah pindah tempat tinggal. 

Pegi juga diperkenalkan oleh ayahnya sendiri dengan nama Robi Irawan kepada ibu kos maupun ibu tirinya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menunjukkan Foto Pegi Setiawan yang didapat saat penggerebekan 2016 silam. (kolase kompas TV/tribun jabar)

"Sebagai gambaran bahwa dia sudah mencoba untuk membuat identitas yang lainnya sekarang baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi padahal ketika awal kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu," jelas Sandi. 

Namun, pernyataan Mabes Polri dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Kapolri sempat menyinggung kasus Vina lewat pernyataan yang dibacakan oleh Wakapolri Komjen Pol, Agus Andrianto. 

Listyo mengakui bahwa proses penegakkan hukum dalam kasus Vina Cirebon tidak beres sehingga menimbulkan kemarahan publik. 

"Bahwa secara lapang dada dengan kebesaran jiwanya (Kapolri) mengakui kok bahwa proses penegakan hukum terhadap kasus Cirebon ini (Vina), sangat jauh dari ketaatan dari kerja-kerja scientific. Itu sudah diakui Kapolri," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel di Nusantara TV yang tayang pada Senin (24/6/2024). 

Kapolri pun meminta kepada Polda Jawa Barat untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut dengan proses scientific crime investigation. 

Publik tidak melihat bahwa Polda Jawa Barat bekerja dengan kehati-hatian. 

"Menurut saya perlu dipertimbangkan ulang bagaimana tidak hanya aspek penegakkan hukum tapi pada aspek komunikasi publik seyogyanya Mabes Polri,  Polda Jabar lebih disiplin, lebih taat, lebih sinkron dengan apa yang disampaikan oleh Kapolri dan juga sinkron dengan apa yang diperintahkan oleh Jokowi," pungkasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved