Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Kecewa Sidang Ditunda, Sindir Polda Jabar Takut Kuli Bangunan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan sindir Polda Jawa Barat (Jabar) takut kuli bangunan.

|
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
kolase Tribun Jakarta
Pegi Setiawan (kanan) dan para terpidana kasus Vina Cirebon (kiri). 

SURYA.co.id - Kuasa Hukum Pegi Setiawan sindir Polda Jawa Barat (Jabar) takut kuli bangunan.

Sindiran tersebut dilontarkan karena Polda Jabar tidak menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda.

Ketidakhadiran Polda Jabar membuat hakim memutuskan sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan merupakan salah satu diduga pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Namun Pegi Setiawan mengaku di hadapan awak media jika dia bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon, bahkan sampai bersumpah.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkapkan bahwa Polda Jabar memiliki bukti yang lemah.

Baca juga: Pegi alias Perong Bisa Bebas, Kuasa Hukum Sebut Barang Bukti Keterlibatan Kasus Vina Cirebon Lemah

Kuasa Hukum Kecewa dan Sindir Polda Jabar

Kuasa Hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dan timnya mengaku merasa sangat kecewa karena Polda Jabar tidak menghadiri sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Marwan mengungkapkan kekecewaannya dengan sindiran pada Polda Jabar yang dinilai takut menghadapi sidang praperadilan Pegi yang hanya seorang kuli bangunan.

“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan. Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung, dikutip dari TribunJabar.id.

Meski begitu, Marwan tetap mengikuti keputusan hakim untuk menghadapi sidang yang sudah dijadwalkan ulang pekan depan.

Kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM meminta agar Polda Jabar juga mengikuti aturan yang berlaku yaitu menghadiri sidang praperadilan pekan depan.

“Polda Jabar hadirlah segera, artinya ikuti. Penyidik itu kan anggota kepolisian, masyarakat menilai bahwa penyidik, polisi orang yang mengerti hukum."

"Harus taat hukum sebagai warga negara yang lebih dari masyarakat biasa, harus hadir bila ada panggilan lagi,” ujar Toni.

Polda Jabar Disebut Sengaja Tak Hadir

Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya (kiri). Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan.
Pegi Setiawan (kanan) dan kuasa hukumnya (kiri). Dulu Yakin Pegi Terlibat Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Malah Mangkir Sidang Praperadilan. (kolase kompas TV)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved