Pilkada Lamongan 2024

Segera Disebar ke 4.153 TPS, 4.027 Pantarlih Lamongan Mendapat Arahan Dalam Bertugas di Pilkada 2024

Kemudian meyampaikan hasil pencocokan dan penelitian pada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali. 

SURYA.CO.ID LAMONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah mengumumkan dan menetapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Lamongan 2024, Minggu (23/6/2024). Ribuan anggota Pantarlih tersebut adalah hasil rekrutmen PPS sesuai prosedur dan persyaratan yang ditentukan.

Salah satu syaratnya, Pantarlih tidak boleh menjadi bagian dari kepengurusan parpol, dan tidak masuk tim pemenangan di Pemilu. "Betul hari ini ada 4.027 Pantarlih diumumkan dan telah kita tetapkan," kata Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali saat dikonfirmasi SURYA, Minggu (23/6/2024).

Sebanyak 4.027 Pantarlih yang telah sitetapkan itu sesuai dengan kebutuhan di 4.153 TPS itu persiapkan untuk Pilkada 2024 pada 27 November.

Lebih lanjut dikatakan Mahrus, syarat lain Pantarlih adalah berijazah minimal SLTA sederajat atau boleh menggunakan ijazah sarjana. Warga negara RI, berdomisili di wilayah kerja dan usia minimal 17 tahun.

Pantarlih sudah mendaftar sesuai prosedural, yaitu sudah mendaftar, diseleksi dan termasuk seleksi administrasi. "PPS menetapkan nama Pantarlih hasil penetapan PPS dan seleksi oleh PPS," jelas Mahrus.

Setelah ditetapkan, Pantarlih akan mendapat penekanan dalam tugasnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Di antaranya membantu KPU kabupaten/kota, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih, melaksanakan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar pada pemilih.

Kemudian meyampaikan hasil pencocokan dan penelitian pada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU.

Selain tugas, kata Mahrus, ada juga kewajiban melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran. Terakhir adalah menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved