Berita Surabaya

Kukuhkan A Darmuji Sebagai Kepala Kanreg II BKN Surabaya, Ini Pesan Pj Gubernur Jatim

Pemprov pun berharap Kepala Kanreg II BKN Surabaya tersebut segera dapat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik.

Foto Istimewa Humas Pemprov Jatim
Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono saat proses mengukuhkan A Darmuji sebagai Kepala Kanreg Badan Kepegawaian Negara (BKN) II Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/6/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono mengukuhkan A Darmuji sebagai Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) II Surabaya di Gedung Negara Grahadi, Jumat (21/6/2024).

Pemprov pun berharap Kepala Kanreg II BKN Surabaya tersebut segera dapat beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik.

Pengukuhan Darmuji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BKN nomor 178 tahun 2024.
Adhy mengajak BKN dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan berbagai instansi utamanya dengan pemda kabupaten/kota, serta melayani masyarakat dan pegawai sebagai mitra.

"Semoga sebagai pimpinan baru Kepala Kanreg BKN dapat menghadirkan kerja sama dan kemitraan yang lebih baik lagi," ujar Adhy Karyono.

Dalam sambutannya, Adhy menjelaskan bahwa aparatur merupakan aset terbesar yang dimiliki pemerintah daerah.

Sebab itu, pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan manajemen ASN yang semakin profesional dan amanah akan menciptakan ASN yang memiliki core value ber-AKHLAK. Sehingga mampu mengungkit kinerja pembangunan daerah secara keseluruhan.

Adhy menyebut selama ini BKN telah mendampingi dan memfasilitasi berbagai upaya pemerintah daerah dalam menghadirkan berbagai inovasi penyelenggaraan manajemen kepegawaian daerah khususnya di Provinsi Jawa Timur.

Kerja sama dan kemitraan yang telah terjalin ini harus benar-benar dijaga dan ditingkatkan.

"Hasilnya bisa kita lihat bagaimana prestasi bagaimana reformasi birokrasi di bidang kepegawaian Jawa Timur selalu mendapatkan BKN Award yang terbanyak itu menunjukkan bahwa kita berproses sesuai dengan aturan," ungkapnya.

Adhy pun ingin kerja sama dan kolaborasi dalam implementasi Undang-undang ASN yang baru dapat berjalan dengan baik.

Dia menyebut bakal banyak sekali isu yang harus diantisipasi, disikapi, diredam atau ditindaklanjuti termasuk tentang manajemen talenta.

"Petanya sudah bisa tetapi kita harus yakin nanti bisa tidak melalui seleksi terbuka, dan memang itu menurut kami ya sangat baik karena kami yang lebih tahu kapasitas masing-masing orang tidak seperti beli kucing dalam karung, dan Jawa Timur akan mengarah kesana" jelas Adhy.

Di sisi lain, Pj Gubernur Adhy Karyono menyampaikan pentingnya penggunaan digitalisasi dalam proses administrasi kepegawaian.

Pasalnya digitalisasi sangat diperlukan untuk mempercepat proses dan alur pelayanan sekaligus meminimalisir terjadinya human error.

"Makanya ini diperlukan modal dalam bentuk teknologi informasi dan infrastruktur yang dibarengi dengan peningkatan kualitas sdm aparatur kita," ungkapnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved