Pembunuhan Vina Cirebon
Usai Perkara Pegi Setiawan Dilimpahkan Jaksa, Kuasa Hukum Lapor Mabes Polri, Warga Gelar Doa Bersama
Bola panas kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky kini ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bagaimana nasib Pegi?
SURYA.co.id - Bola panas kasus tewasnya Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky kini ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah penyidik Polda Jabar melimpahkan berkasnya hari ini, Kamis (20/6/2024).
Kejati Jabar pun langsung bereaksi cepat atas pelimpahan berkas tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Kejati Jabat telah menyiapkan 6 jaksa yang akan menangani kasus ini.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, setelah menerima berkas tersebut, jaksa akan meneliti perkara selama 14 hari sesuai KUHP.
"Dan dalam waktu tujuh hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara yang dikirim tadi," ujar Nur Sricahyawija, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: Siapa 18 Saksi yang Beratkan Pegi Setiawan di Kasus Vina? Foto Ini Yakinkan Polisi Dia Pelakunya
"Sesuai pemberitahuan lalu jaksa yang menangani sebanyak 6 orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai," imbuhnya.
Setelah diteliri, kata dia, JPU akan menentukan sikap apakah berkas tersebut sudah lengkap atau harus dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
"Kalau pendapat jaksa peneliti bahwa belum lengkap, akan diberitahukan kepada teman-teman penyidik. Kalau lengkap kami terbitkan P21 dan kita akan menerima tersangka dan barang bukti," ucapnya.
Nur mengatakan, perkara ini menjadi perhatian publik dan mendapatkan atensi dari Kejari Jabar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
"Atensi tidak hanya dari pimpinan, Ibu Kajati, tetapi dari Jampidum. Jaksa yang menangani harus profesional dan memiliki integritas yang bagus," katanya.
Di bagian lain, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024).
Toni RM, Kuasa hukum Pegi, mengatakan bahwa kedatangannya ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
Toni menyebut ada sejumlah unggahan Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.
Padahal unggahan tersebut dinilainya penting untuk membuktikan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky.
"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon,"
Vina Cirebon
kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Kejati Jabar
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.