Pembunuhan Vina Cirebon

Sama-sama Sebut Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Begini Pengakuan Suroto dan Rana, Bisa Bebas?

Sama-sama sebut Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, begini pengakuan dua saksi mata yakni Suroto dan Rana alias Piying.

kolase SURYA.co.id
Suroto dan Rana, dua saksi mata yang Sama-sama Sebut Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon. 

SURYA.co.id - Sama-sama sebut Pegi Setiawan tak terlibat kasus Vina Cirebon, begini pengakuan dua saksi mata yakni Suroto dan Rana alias Piying.

Diketahui, Pegi Setiawan saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon yang kembali viral dan jadi sorotan publik.

Pegi masih getol membantah keterlibatannya dalam kasus ini.

Bahkan dua saksi mata yang muncul baru-baru ini juga menyebut Pegi tak terlibat di lokasi kejadian.

Kedua saksi mata tersebut adalah Suroto, penolong pertama Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana.

Baca juga: Pantesan Pegi Girang Usai Liga Akbar Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Eks Kabareskrim: Meringankan

Serta Rana alias Piying, tukang ojek yang sempat melerai insiden saat Vina dan Eky dikeroyok.

Berikut pengakuan lengkap mereka berdua.

1. Suroto

Suroto mengaku gemetar saat mendengar rintihan minta tolong Vina Dewi Arsita yang tergeletak di Fly Over Talun pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan penolong pertama Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana.

"Saya sampai enggak tega sampai gemetar sampai kayak gini kecelakaan," kata Suroto dikutip TribunJakarta dari tayangan iNews, Kamis (6/6/2024).

Pria berusia 50 tahun ini mengaku dua kali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.

Ia lalu menceritakan saat Vina meminta tolong dengan menggerakkan tangan kanannya ke atas.

Awalnya, Suroto menolong Eki terlebih dahulu. Ia menduga kekasih Vina itu telah meninggal saat ditemukan.

"Dia (Vina) minta tolong...tolong..tolong. Aku bilang sabar lagi manggil mobil," kata Suroto.

Baca juga: Pegi Setiawan dan Terpidana Kasus Vina Cirebon Masih Bisa Bebas, Eks Kapolda Jabar Ungkap Solusinya

Suroto lalu memperagakan cara dia menolong Vina. Saat itu, Vina terlentang di jalanan.

Kemudian, Suroto mengangkat kepala Vina dan dipapanya. Kondisi Vina terluka parah.

"Kaki luka, apa kena sobekan besi, luka parah tangan kiri kalau enggak salah. Wajah memar semua. Tangan kayak kena bacokan, banyak mengeluarkan darah. Karena hujan lebat darah mengalir," imbuh Suroto.

Suroto menurut celana dalam Vina melorot saat itu. Ia lalu menggunakan jaket putih biru berlambang XTC untuk menutupi kemaluan korban.

"Saya betulin celana dalam si Vina. Celana dalam melorot tidak semestinya kayak kita pada umumnya. Asal saya naikin, saya tutupin pakai jaket," katanya.

Suroto menuturkan kondisi lalu lintas saat itu ramai orang pulang kerja. Namun mereka tidak berani menolongnya.

"Saya sendiri yang pertama menyentuh enggak lama kemudian polisi. Saya tahunya kecelakaan lalu lintas," imbuh Suroto.

Suroto terus mendengar Vina merintih minta tolong. Mulai dari lokasi kejadian hingga berada di RSD Gunung Jati Cirebon.

"Saya bilang istighfar ya dek, sabar," katanya.

Suroto mengatakan Vina tidak mengenakan helm saat itu.

Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.

Suroto, saksi yang menolong Vina dan Eki saat kejadian 27 Agustus 2024. Akankah kesaksiannya membebaskan Pegi?
Suroto, saksi yang menolong Vina dan Eki saat kejadian 27 Agustus 2024. Akankah kesaksiannya membebaskan Pegi? (kolase tribun jabar)

Sementara dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Kamis (5/6/2024), Suroto mengaku menolong Vina dan Eki bersama dua polisi bernama Sujak dan H Supardi. 

Dua polisi ini sengaja ditelpon saat dia mendapati kondisi Vina dan Eki. 

Mereka bertiga lalu membopong tubuh VIna dan Eki ke dalam mobil patroli dan membawanya ke rumah sakit. 

Menurut Suroto, kejadian yang dialaminya itu berbeda dengan adegan prarekonstruksi yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. 

Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji kesaksian Suroto ini lebih kuat dan meyakinkan dibandingkan dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel, jika kesaksiannya benar.  

Hal ini beralasan karena kesaksian Suroto ini didukung dua anggota Polri dan petugas atau perawat/bidan di rumah sakit. 

"Dengan kesaksian Suroto ini, kalau benar, maka jalannya perkara akan berbalik 180 derajat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan TVone, Kamis (6/6/2024). 

Menurut Susno, pengakuan Suroto ini juga akan berdampak pada 8 terpidana yang sudah disidangkan dan sudah mendapat vonis. 

Selain itu juga akan berdampak pada nasib Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, jika kesaksian Suroto ini benar, maka hakim, jaksa dan polri sebelumnya, telah membawa perkara itu ke depan sidang, berdasarkan suatu rekayasa kejadian.

"Kita berharap, keterangan suroto ini benar, makanya polri harus memeriksa 2 anggota lalu lintas, suroto, petugas rumah sakit. Sehingga perkara ini bisa dibawa ke alur yang sebenarnya," katanya. 

"Dengan demikian, akan selamat lah orang-orang yang akan dihukum seumur hidup dan akan jelas lah posisi Pegi yang sudah jadi tersangka," kata Susno.

Dikatakan Susno, kesaksian Suroto ini juga bisa digunakan pengacara Pegi untuk mengajukan praperadilan, dan pengacara 8 terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). 

Susno juga berharap, munculnya kesaksian Suroto ini juga akan mengulang prarekonstruksi yang sudah dilakukan Polda Jabar. 

"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya. 

Baca juga: Yakin Pegi Setiawan Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon, Tukang Ojek yang Lerai Ungkap Ciri-ciri Pelaku

Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.  

Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. 

"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One pada Kamis (6/6/2024). 

Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka. 

"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai pututsan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya. 

2. Rana alias Piying

Seorang tukang ojek memastikan pelaku yang menganiaya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki, bukan lah Pegi Setawan, tersangka yang diduga mendalangi kasus ini. 

Tukang ojek bernama Rana alias Piying juga meyakini 7 terpidana yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan juga bukan pelakunya. 

Rana bahkan blak-blakan menyebut ciri-ciri pelakunya. 

Dikutip dari tayangan INews TV pada Rabu (19/6/2024), Rana menceritakan, saat itu dia sempat melihat Vina dan Eky berkelahi dengan pengendara motor di Flyover Talun, pada 27 Agustus silam.

Rana, tukang ojek yang mengakui sempat melerai Vina dan Eki memastikan Pegi Setiawan bukan pelakunya.
Rana, tukang ojek yang mengakui sempat melerai Vina dan Eki memastikan Pegi Setiawan bukan pelakunya. (kolase Official INews/istimewa)

"Saya kan berangkat ngojek pukul 21.45 WIB arah polres, balik lagi bawa belanjaan," kata Rana dikutip dari Youtube Official iNews.

"Nah pas di tengah-tengah itu, dia (pelaku) langsung dipotong yang ada perempuannya itu (Vina dan Eky), terus berhenti dia gulat," tuturnya.

Rana mengaku melihat kedua pemuda itu sedang memukul almarhum Eky.

"Ya lagi dipukul temennya Vina, si Eky, sama dua orang itu," jelasnya.

Melihat itu, Rana pun spontan turun dari motornya dan melerai keempat anak muda tersebut.

"Saya jadi berhenti lagi, saya pisahin, pada nurut," kata dia.

 "Hey kamu jangan berantem, kamu masih kecil masih sekolah," ucap Rana kala itu.

Rana mengatakan, posisi mereka berkelahi itu yakni di tanjakan flyover Talun.

"Posisinya di trotoar yang ada pot," ungkapnya.

Menurut Rana, saat itu pelaku mengendarai motor berwarna hitam.

"Kalau nomor polisi kita nggak sempat lihat," kata dia.

Dilerai oleh Rana, Eky dan dua pria itu berhenti berkelahi.

Sebagai saksi mata, Rana mengaku sempat diperiksa penyidik bahkan ikut dalam persidangan.

"Sempet diperiksa Polda Jabar, yang ditanyakan lihat kejadian gak, ya lihat pak berantem, orang 4, 1 perempuan, 3 laki-laki. Ikut sidang dua kali," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai Ajukan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Bisa Bebas Jika

Rana pun mengungkap ciri-ciri dua pelaku yang berkelahi dengan Eky pada malam itu.

"Kurus ramping, yang satu ikal, yang satu enggak," ucap Rana.

"Pas pisah mereka langsung buang muka," imbuhnya.

Di sisi lain, Rana menegaskan, jika terdakwa yang kini menjalani hukuman atas kasus tewasnya Vina dan Eky bukanlah pelaku seperti yang dia lihatnya.

"Dihadapkan dengan mereka (terpidana) saat sidang," ucap Rana.

"Bukan mereka, kan saya disumpah Al Quran,"

"Yakin benar bukan mereka pelakunya," imbuhnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah satu pelakunya adalah Pegi Setiawan yang kini menjadi tersangka, dengan tegas Rana membantahnya. 

"Bukan," tegasnya. 

Saat reporter menunjukkan wajah Vina dan Eki di dalam ponsel, Rana mengakui dua orang ini lah yang dilerai. 

"Iya betul," tegasnya. 

Rana kembali menegaskan dua pelaku yang menganiaya Eki dan Vina itu memiliki postur yang sama dengan Eki.  

"Mukanya juga sama lah orang 3 itu. Potongan rambutnya sama, tinggi-tingginya sama. Kaya orang kenal sih," tegasnya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved