Berita Situbondo

PMII Resah Situbondo Dikepung Puluhan Tambang Ilegal, Desak Polisi Bertindak Tegas

Dalam aksi ini, Lukman mengaku puas karena telah mendapat tanda tangan kapolres dalam memberantas tambang ilegal itu

Penulis: Izi Hartono | Editor: Deddy Humana
surya/izi hartono (izihartono)
Para pendemo menggelar tahlilan bersama Kapolres Situbondo dalam demo tambang liar, Kamis (20/6/2024). 

SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Sekitar 100 mahasiswa dari pengurus cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Situbondo menggelar unjuk rasa ke Polres Situbondo, Kamis (20/6/2024). Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini memprotes banyaknya aktivitas tambang ilegal di wilayah Situbondo.

Para mahasiswa ini berangkat dari markasnya di Jalan Plaosa dengan berjalan kaki sembari membawa tiruan keranda mayat menuju ke Polres Situbondo. Namun di tengah perjalanan, pihak polisi telah menutup jalan menuju polres dengan kawat berduri.

Sehingga para mahasiswa berusaha membuka paksa pagar kawat yang melintang menutupi akses jalan tersebut. Situasi sempat memanas, namun pelahan mereda setelah Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto bersama para kasat menemui para mahasiswa.

Setelah itu pagar kawat berduri dibuka agar para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya di depan Polres Situbondo. Di depan polres, para mahasiswa menggelar tahlil di depan keranda yang dibawanya dalam aksi tersebut.

Tidak hanya itu, sebagai bentuk komitmen para mahasiswa meminta kapolres menandatangi tuntutan mereka dalam memberantas mafia tanah dan tambang ilegal itu.

Ketua PC PMII Situbondo, Lukman Nur Hakim mengatakan, pihaknya menemukan ada beberapa data tambang di Situbondo tetapi tidak sesuai regulasi, namun kepolisian terkesan membiarkan.

Alumni Universitas Ibrahimy ini mengungkapkan, ada sebanyak 64 tambang legal di Situbondo. "Tetapi ada 13 tambang legal yang bermasalah dengan prosedur tetapi dibiarkan," kata Lukman.

Untuk itu, PMII berharap agar aparat penegak hukum (APH) menindak tegas para mafia tambang sampai tuntas. "Dan kami akan mengawal itu," ucapnya.

Dengan komitmen yang dibangun, lanjutnya, maka pihak kepolisian berjanji dan bersepakat untuk memberantas dan menindak tegas tambang ilegal tersebut. "Kalau tidak sesuai komitmen, kami pastikan akan turun dan berdemo kembali," tegasnya.

Dalam aksi ini, Lukman mengaku puas karena telah mendapat tanda tangan kapolres dalam memberantas tambang ilegal itu.

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, ada beberapa tuntutan yang disampaikan para mahasiswa, di antaranya terkait tuntutan agraria dan tambang ilegal. "Mereka minta tambang yang pengoperasianya tidak sesuai aturan, agar ditindak tegas," kata kapolres.

Menurutnya, pihaknya selalu membuka diri, sebab jika ada laporan terkait hal tersebut. Pihaknya akan mengajak instansi yang lain untuk memeriksa ke lapangan, misalnya inspektorat tambang dan pertanahan serta dinas lainnya.

"Kita perlu bersama-sama mengecek aktivitas tambang yang dimaksud ilegal itu. Jika terkait pidana akan kita teruskan sesuai dengan tupoksi masing masing," kata perwira berpangkat dua melati dipundaknya.

Terkait penghadangan pada aksi mahasiswa, ia menegaskan sudah sesuai dengan SOP kepolisian dalam pengaman mako. "Apa yang kita lakukan itu sudah sesuai SOP," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved