Idul Adha 2024

Sapi Jantan Bangkalan Terbanyak di Jatim Pakai Eartag, Total 4.000 Ekor Dikirim ntuk Hewan Kurban

Kabupaten Bangkalan paling banyak di Jatim melakukan penandaan dan pendataan eartag pada hewan ternak berkuku genap

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Layanan pemasangan eartag pada sapi-kerbau hingga saat ini masih dilakukan Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan sebagai upaya menjaga Bangkalan Zero Case Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) 

SURYA.CO.ID, BANGKALANKabupaten Bangkalan paling banyak di Jatim melakukan penandaan dan pendataan eartag pada hewan ternak berkuku genap, khususnya sapi dan kerbau.

Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Bangkalan sejak Juli 2022 hingga pertengahan Bulan Juni 2024 telah memasang sedikitnya 252.251 eartag di telinga sapi-kerbau jantan dan betina.

Aplikasi Identik PKH dari Bidang Pembibitan, Pakan, dan Produksi Peternakan (P4) Dinas Peternakan Bangkalan mencatatkan, dari total 252.251 eartag yang terpasang didominasi sapi-kerbau jantan hingga mencapai 179.077 ekor dan betina 73.174 ekor.

Sementara pemasangan eartag pada sapi-kerbau jantan di 37 kabupaten/kota lainnya di Jatim belum satu pun yang menyentuh angka di atas 100 ribu.

Kabupaten Malang yang berada di urutan kedua dengan jumlah total 244.146 eartag, malah didominasi sapi-kerbau betina sejumlah 182.446 ekor dan jantan sejumlah 61.700 ekor.

Seperti halnya Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban yang berada di urutan ketiga juga didominasi sapi-kerbau betina sejumlah 133.986 eartag. Sementara capaian eartag pada sapi-kerbau jantan sejumlah 37.684 ekor.

Dominasi capaian penandaan eartag pada telinga sapi-kerbau betina juga terpantau di Kabupaten Lumajang sejumlah 120.253 ekor dan sapi-kerbau jantan sebanyak 28.359 ekor.

Selanjutnya Kabupaten Kediri sejumlah 117.706 ekor betina dan 30.773 ekor jantan, Kabupaten Blitar sejumlah 113.166 ekor betina dan 33.573 ekor jantan, Situbondo sejumlah 119.770 ekor betina dan 13.665 ekor jantan.

Kepala Bidang P4 Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Suba’i mengungkapkan, dominasi capaian pemasangan eartag pada sapi-kerbau jantan Bangkalan tidak lepas karena Bangkalan merupakan pintu keluar pengiriman sapi untuk kebutuhan kurban pada momen Hari Raya Idul Adha.

“Sapi jantan Bangkalan memang banyak diburu masyarakat Jawa Timur bahkan masyarakat di luar Pulau Jawa untuk kebutuhan hewan kurban. Di Bangkalan juga banyak penggemukan sapi, beberapa di antaranya milik orang dari luar Bangkalan. Jelang Lebaran Kurban barulah dijual,” ungkap Suba’i, Rabu (19/6/2024).

Tingginya permintaan sapi untuk kebutuhan hewan kurban, lanjutnya, pihak Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan memperketat arus pengiriman sapi dengan memaksimalkan regulasi kesehatan hewan.

Mulai dari penerbitan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK) hingga pemasangan eartag yang hingga saat ini masih terus dilakukan oleh Bidang P4 Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan.

“Apalagi momen Idul Adha kemarin, ribuan sapi jantan ditampung terlebih dahulu sebelum dikirim,” jelas Suba’i.

Seperti diketahui, sebaran PMK di Kabupaten Bangkalan pernah menjadi mimpi buruk bagi dinas peternakan setempat pada Juni 2024 silam.

Ratusan sapi kala itu setiap hari tertular hingga terjangkit virus PMK. Hingga Bangkalan berstatus zona hitam setelah terjerembab di dasar kubangan virus PMK.

Gelaran vaksinasi terhadap sapi-sapi sekaligus penandaan eartag terus digencarkan Tim Satgas Pengendalian PMK Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan mulai Juli 2022.

Perlahan kemudian, status Zero Case PMK mulai disandang Bangkalan hingga akhirnya diganjar Peringkat I Kabupaten dengan Kinerja Pengendalian PMK Terbaik oleh Pemprov Jawa Timur pada 24 November 2022.

“Hingga saat ini, siang dan malam terkadang juga di kantor, kami masih melakukan pemasangan eartag terhadap sapi dan kerbau. Karena memang regulasinya demikian, semua syarat dan ketentuan untuk penjualan maupun pengiriman sapi harus terpenuhi,” pungkas Suba’i.

Sekedar diketahui, eartag sapi adalah tanda yang dipasang di telinga sapi sebagai tanda pengenal yang dilengkapi dengan data-data sapi. Baik berupa nomor atau disertakan pula nama pembelinya.

Nomor tersebut akan diinput ke sistem komputer dan berisi data-data sapi dengan eartag. Data informasi yang diinput di antaranya meliputi asal-usul sapi, tanggal kedatangan, hingga bobot awal.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, drh Ali Makki mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan total 711 lembar sebanyak Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk pengiriman 4163 ekor sapi dan kambing periode 1 Mei-17 Juni 2024.

“Itu rekapitulasi pengiriman antar kabupaten dalam Provinsi Jawa Timur. Rinciannya terdiri dari 3953 ekor sapi dan 210 ekor kambing,” singkat drh Ali Makki.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved