Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Penasihat Kapolri yang Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Aryanto Sutadi juga beri pesan khusus bagi hakim yang menyidangkan sidang praperadilan Pegi, sidang perdana baru akan digelar pekan depan di PN Bandung.
Aryanto Sutadi berpendapat, praperadilan ini akan membuktikan, apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sehingga, Aryanto Sutadi meminta agar hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan nantinya bisa berhati-hati dan teliti dalam menjatuhkan vonis terhadap tersangka.
Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
Baca juga: Nasib Pegi Setiawan Usai Ajukan Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Bisa Bebas Jika
"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," ujarnya seperti dikutip dari Youtube iNews Prime yang tayang pada Jumat (14/6/2024).
Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi.
Ia beralasan agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.
Lantas, seperti apa rekam jejaknya?
Aryanto Sutadi merupakan Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir yaitu Irjen Pol.
Karier Irjen Aryanto Sutadi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Pelbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban oleh dia.
Ia mengawali kariernya sebagai Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984).
Kemudian, sebagai Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), dan Staf Pribadi Kapolri (1996).

Aryanto juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001), Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002), Kapolda Sulawesi Tengah (2004), Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005), dan Staf Ahli Kapolri (2007).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.