Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Penasihat Kapolri yang Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi baru-baru ini ikut angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.
Khususnya tentang sidang praperadilan gugatan Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
Baca juga: Permintaan Tak Masuk Akal Iptu Rudiana Soal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Menolak: Saya Kecewa
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat akan menggelar sidang praperadilan Pegi Setiawan alias Perong pada 24 Juni 2024.
Dalam tanggapannya, Aryanto Sutadi mewanti-wanti hakim sidang praperadilan tersebut.
Aryanto Sutadi mengatakan praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Karena hanya langkah (praperadilan) itu lah untuk mengontrol penyidik itu supaya kerja benar apa enggak melalui praperadilan," ujarnya seperti dikutip dari iNews Prime.
Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.
Aryanto meminta Hakim di sidang tersebut untuk berhati-hati dalam menyidangkan Pegi Setiawan.
"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Eks Jenderal Bintang 2, Penasihat Kapolri Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Pegi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.