Pembunuhan Vina Cirebon
Rekam Jejak Penasihat Kapolri yang Minta Hakim Hati-hati Pimpin Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Inilah rekam jejak Aryanto Sutadi, penasihat Kapolri yang menanggapi sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (2007), Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri (2007), dan PNS di BPN Polri.
Pada tahun 2009, Aryanto Sutadi didapuk menjadi Penasehat Ahli Kapolri Bidang Hukum.
Setelah itu, dia ditunjuk untuk menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penanganan Sengketa Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.
Aryanto juga sempat maju menjadi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal Desember tahun 2011.
Baca juga: Sosok Perwira Polisi Diduga Dalang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Iptu Rudiana Cuma Kaki Tangan?
Kala itu saat pengajuan Capim KPK, jenderal purnawirawan Polri bintang 2 ini bersaing dengan sejumlah nama beken.
Di antaranya Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Yunus Husein, Abdullah Hehamahua, Aryanto Sutadi, dan Handoyo.
Riwayat Pendidikan:
Akademi Kepolisian (1977)
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (1986)
Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (1993)
Sekolah Staf Komando Gabungan ABRI (1998)
Master Sosiologi (2000)
Kursus Reguler Lemhanas (2000)
Master Hukum Universitas Jayabaya (2008).
Soroti Kasus Vina Cirebon
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.