Pembunuhan Vina Cirebon

Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek, Kini Diperiksa Propam

Sosok hingga kekayaan Iptu Rudiana kini jadi sorotan publik usai terseret kasus Vina Cirebon yang kembali mencuat. Kini diperiksa propam.

IST
Iptu Rudiana. Inilah Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Pacar Vina Cirebon yang Menjabat Kapolsek. 

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Januari 2024, diketahui Iptu Rudiana memiliki harta kekayaan senilai Rp 493.000.000.

Adapun rincian harta kekayaan yang dimiliki Ayah Eky tersebut adalah sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan senilai Rp400.000.000

2. Alat Transportasi dan Mesin berupa Mobil Honda Brio tahun 2017 senilai Rp90.000.000

3. Kas dan Setara Kas senilai Rp3.000.000

Melalui LHKPN tersebut diketahui bahwa Iptu Rudiana tidak memiliki utang.

Sementara itu, tiga purnawirawan jenderal polisi berbeda pendapat soal peran Iptu Rudiana dalam menangani kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky alias Eki dan Vina Dewi alias Vina Cirebon pada 2016 silam. 

Tiga jenderal polisi ini adalah mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji dan mantan Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton Charliyan. 

Tanggapan tiga jenderal polisi terhadap Iptu Rudiana ini dilontarkan setelah muncul berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon diduga menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari seorang saksi Aep dan Dede. 

Padahal seharusnya penyelidikan kasus ini dilakukan oleh satuan reserse kriminal umum. 

"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," kata Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan. dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.

Selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosuder, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.

Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.

Berikut tanggapan 3 jenderal: 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved