Pembunuhan Vina Cirebon
Biodata Anton Charliyan Eks Kapolda Jabar Ungkap Ketakutan Iptu Rudiana Tangani Kasus Vina Cirebon
Inilah profil dan biodata Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar yang ungkap ketakutan Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah profil dan biodata Anton Charliyan, mantan Kapolda Jabar yang ungkap ketakutan Iptu Rudiana saat tangani kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Iptu Rudiana ternyata sempat ketakutan saat menangani kasus Vina Cirebon pada tahun 2016 silam.
Hal ini diungkapkan oleh mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan.
Anton menuturkan bahwa saat itu Iptu Rudiana memutuskan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Polda Jabar.
Padahal sebelumnya kata Anton Charliyan pengusutan pembunuhan Vina Cirebon itu dilakukan oleh Polres Cirebon bukan oleh Polda Jabar.
Baca juga: Pantesan Iptu Rudiana Takut saat Tangani Kasus Vina Cirebon, Eks Kapolda Jabar: Pelaku akan Diserang
Dikatakan Anton Charliyan, Iptu Rudiana tak ingin netralitasnya sebagai anggota polisi kala itu justru menganggu pengusutan pembunuhan Vina Cirebon.
Anton Charliyan sendiri mengaku jika kasus pembunuhan Vina Cirebon kala itu tidak seviral sekarang.
Bahkan ada isu liar soal masyarakat yang hendak menyerang pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Karena saat itu orang tua Eky takut netralitasnya kurang maksimal maka ditarik ke Polda dan kedua saat itu memang sudah sedikit meriak-riak kecil karena dianggap pelaku itu sadis dan kejam sehingga ada isu-isu akan diserang masyarakat," ungkap Anton Charliyan dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.
Hingga akhirnya Polda Jabar mengambil alih dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Mangkanya untuk meminimalisir masalah jadi ditarik lah ke Polda Jabar," terangnya.
Lantas, seperti apa profil dan biodata Anton Charliyan?
Melansir dari WIkipedia, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. lahir 29 November 1960.
Ia adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
Setelah pensiun dari dinas kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.