Berita Kediri

Trauma Akibat Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Nenek di Kediri Tidak Berani Tidur Sendirian

Sementara setelah kejadian percobaan pembunuhan tersebut, SK hanya berani tinggal di rumah pada pukul 07.00 WIB - 20.00 WIB saja.

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Deddy Humana
surya/Luthfi Husnika
Korban percobaan pembunuhan asal Wates Kediri, nenek SK dan keluarga didampingi oleh kuasa hukum. 


SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kondisi psikologis nenek SK (64), warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang menjadi korban percobaan pembunuhan tetangganya sendiri, ternyata masih guncang. Setelah kasus ini ditangani polisi dan pelaku ditangkap, si nenek ternyata masih trauma,

Hal itu terlihat dari keseharian wanita tua itu yang seperti ketakutan. Bahkan ia tidak berani tidur sendirian di rumahnya, melainkan memilih tidur di rumah anaknya setiap malam.

Nenek SK menjadi sasaran percobaan pembunuhan oleh VPP (21), tetangganya sendiri beberapa waktu lalu. VVP ini adalah remaja yang juga kekasih dari AIP, cucu dari nenek SK sendiri.

Nenek SK diketahui sempat pingsan usai dibekap menggunakan bantal oleh VVP saat sedang tertidur. Pelaku yang mengira SK telah meninggal akhirnya pergi dari rumah. Usai kejadian tersebut, SK melapor pada pihak kepolisian dan VPP berhasil diringkus.

Belakangan SK memilih mengungsi ke rumah anaknya ketika akan tidur malam hari. Trauma mendalam akan terulangnya kejadian percobaan pembunuhan itu masih belum hilang di benak SK.

"Korban sampai hari ini masih mengalami trauma mendalam. Masih tidak berani tidur sendirian, harus ditemani. Itupun tidak mau tidur di rumah yang menjadi tempat kejadian. Jadi mengungsi ke rumah anaknya di sebelahnya," kata Nanang Syafi Qurrahman, kuasa hukum korban dari LBH Garda Garuda Yaksa, Jumat (14/6/2024).

Syafi mengatakan, SK biasanya tinggal satu rumah dengan sang cucu, AIP. Saat cucunya pergi bekerja, SK berada di rumah sendirian. Saat kejadian pun AIP sedang tidak berada di rumahnya.

Sementara setelah kejadian percobaan pembunuhan tersebut, SK hanya berani tinggal di rumah pada pukul 07.00 WIB - 20.00 WIB saja.

"Kalau mau tidur, ia pindah ke rumah anaknya yang tidak jauh dari sana. Traumanya luar biasa. Apalagi yang melakukan percobaan pembunuhan ini tetangga sendiri yang sering bermain ke situ," jelasnya.

Syafi mengungkapkan, upaya pembunuhan ini sudah terencana sejak ada berbagai ancaman melalui ponsel cucu korban. Cucu korban juga menuturkan sangat menyesal telah berhubungan dengan pelaku.

"Menurut pendapat kami adanya perencanaan itu harusnya masuk pasal 340 yaitu upaya pembunuhan berencana. Tetapi nanti tergantung banyak pihak dan juga jaksa seperti apa. Kita akan menghargai proses tersebut meskipun pendapat kami juga sedikit berbeda," tutupnya. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved