Berita Jember
Ikuti Talkshow di Unej Jember, Ketua MK Atas Akui Banyak Hujatan Atas Putusan Sengketa Pilpres
setiap hakim MK memiliki sensitivitas masing-masing. Sehingga mereka punya pertimbangan masing-masing saat mengadili suatu perkara.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo sempat menjadi buah bibir setelah bersama para hakim agung menolak gugatan hasil Pilpres 2024 lalu. Dan Suhartoyo mengakui banyak hujatan publik terhadap hakim MK selama mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Suhartoyo menilai, tidak semua pihak bisa menerima putusan hakim konstitusi. Jadi ia menganggap wajar, sebagian publik ada yang punya penafsiran sediri.
"Tidak semua orang selalu bisa menerima putusan MK dan kadang punya sudut pandang yang berbeda. Sehingga mereka memaknai putusan MK itu ada yang pro dan ada yang kontra," kata Suhartoyo usai mengikuti talkshow bersama mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej), Jumat (14/6/2024).
Menurutnya, setiap hakim MK memiliki sensitivitas masing-masing. Sehingga mereka punya pertimbangan masing-masing saat mengadili suatu perkara.
"Meskipun tidak dibahas secara khusus pasti mereka punya pertimbangan-pertimbangan untuk jadi masukan Hakim MK, sebagai bahan pertimbangan," ucap Suhartoyo.
Suhartoyo mengungkapkan, jumlah pemohon yang mengajukan persidangan Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, lebih sedikit bila dibandingkan lima tahun lalu.
"Kalau pilpres lima tahun lalu memang cuma satu pemohon, sekarang menjadi dua pemohon. Tetapi kalau pileg jumlahnya sama," urainya.
Suhartoyo mengatakan, permohonan partai politik yang dikabulkan MK wajib hukumnya dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun pada amar putusannya tidak disertakan sanksi.
"Tetapi tergantung konteksnya, kalau yang perhitungan ulang itu bisa kurang dari 30 hari. Tetapi kalau perhitungan suara ulang itu bisa lebih dari 30 hari," tuturnya. *****
Ketua MK Suhartoyo
Mahkamah Konstitusi (MK)
Universitas Jember unej
Ketua MK ikuti talkshow di Unej
Ketua MK sikapi putusan sengketa hasil Pilpres
Gagalkan Bentrokan di Jember, Polisi Amankan 3 Anggota Persilatan Membawa Senjata Tajam |
![]() |
---|
Penyakit Mulut dan Kuku Kembali Serang Sapi di Jember, Pemkab Alokasikan Anggaran Vaksinasi |
![]() |
---|
Baru Bebas Dari Penjara, Warga Surabaya Tepergok Bertransaksi 25 Gram Sabu di Jalanan Jember |
![]() |
---|
Dalami Dugaan Korupsi DD di Desa Pedomasan, Satreskrim Polres Jember Masih Pelit Komentar |
![]() |
---|
Gelapkan Dana Nasabah Rp 250 Juta, Oknum Pegawai Bank Negara di Jember Akhirnya Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.