Berita Probolinggo

Dalam 2 Pekan, Ada 2 Kasus Pembunuhan di Probolinggo Jatim, Motifnya Pun Serupa

Dalam kurun waktu dua pekan, sudah terjadi dua kasus pembunuhan di Kabupaten Probolinggo, Jatim.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Ahsan Faradisi
Dua pelaku pembunuhan di Kecamatan Krucil dan Bantaran saat menghadiri jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Jumat (14/6/2024). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Dalam kurun waktu dua pekan, sudah terjadi dua kasus pembunuhan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).

Bahkan, dari dua kasus tersebut memiliki motif serupa, yakni sama-sama dilatarbelakangi sakit hati.

Dua kasus pembunuhan itu terjadi di Desa Bremi, Kecamatan Krucil dengan korban seorang nenek bernama Nur Halima (65) dan di Desa Besuk, Kecamatan Bantaran dengan korban kakek bernama Satap (62).

Kasus pembunuhan di Desa Bremi yang terjadi pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 9.00 WIB itu, motifnya karena pelaku Budiono (50) sakit hati lantaran dituduh mencuri pisang dan menebang pohon pisang milik korban di sawahnya.

Sedangkan kasus pembunuhan di Desa Besuk pada Rabu (12/6/2024), sekitar pukul 17.30 WIB, motifnya lantaran pelaku Bambang (30) sakit hati setelah istrinya seringkali digoda oleh korban, setelah ditinggal pelaku kerja di Surabaya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, dari kedua pelaku pembunuhan tersebut, akan dijerat dengan pasal serupa.

Yakni pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Motifnya sama, yaitu keduanya sama-sama sakit hati kepada korban dan dijerat pasal yang sama juga. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata Iptu Putra Adi Winarsa, Jumat (14/6/2024).

"Dan alhamdulilah dua kasus pembunuhan sudah terungkap, untuk pelaku pembunuhan di Krucil diamankan setelah 7 hari, pelakunya lari ke hutan. Pelaku pembunuhan di Bantaran diamankan 3 jam setelah kejadian," pungkasnya.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved