Pembunuhan Vina Cirebon
3 Eks Jenderal Polisi Beda Pendapat Soal Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Mantan Wakapolri: Fatal
Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno dan eks Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton CHarliyan berbeda pendapat soal Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon.
SURYA.CO.ID - Tiga purnawirawan jenderal polisi berbeda pendapat soal peran Iptu Rudiana dalam menangani kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky alias Eki dan Vina Dewi alias Vina Cirebon pada 2016 silam.
Tiga jenderal polisi ini adalah mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji dan mantan Kapolda Jabar Irjen (purn) Anton Charliyan.
Tanggapan tiga jenderal polisi terhadap Iptu Rudiana ini dilontarkan setelah muncul berbagai kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana yang kala itu menjabat Kanit Narkoba Polresta Cirebon diduga menangkap sendiri para pelaku setelah menerima informasi dari seorang saksi Aep dan Dede.
Padahal seharusnya penyelidikan kasus ini dilakukan oleh satuan reserse kriminal umum.
Baca juga: Jejak Pegi Setiawan di Facebook Jadi Bukti Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Ini Ramalan Hotman Paris
"Ada informasi sesat masuk ke Rudiana dari Aep dan Dede. Mereka itu pegawai cucian mobil. Informasi tanpa diolah, langsung main tangkap," kata Kuasa Hukum 5 terpidana pembunuhan Vina dan Eky, Jogi Nainggolan. dalam video di kanal Yotube Diskursus Net.
Selain penangkapan para pelaku yang tidak sesuai prosuder, Iptu Rudiana juga disorot lantaran diduga membuat skenario pembunuhan Vina dan Eky.
Sejumlah saksi seperti Liga Akbar, Teguh, dan Pram mengaku dipaksa menandatangi BAP yang sudah disusun oleh penyidik.
Berikut tanggapan 3 jenderal:
Eks Wakapolri Pertanyakan Instingnya
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menilai Iptu Rudiana tidak punya kapasitas membuat skenario terkait pembunuhan Vina dan Eky.
Dia mengatakan hal tersebut seusai diminta untuk mengungkap kesalahan Iptu Rudiana yang mesti berurusan dengan Propam Polri, terkait penyidikan kasus tersebut pada 2016 silam.
"Kalau dia (Rudiana) kan bukan sutradara film. Dia mau bikin skenario seperti apa pun sekolahnya enggak ada pasti susah," kata Komjem Oegroseno dikutip dari YouTube tvOne.
Oegroseno menilai sebagai anggota korps bhayangkara, Iptu Rudiana seharusnya memiliki insting intelijen.
Namun, dia mengatakan kondisi kejiawaan Iptu Rudiana juga terguncang mengetahui anaknya, Eky tewas bersama Vina di jalanan.
"Jadi kita hanya perlu mendalami ee dengan pendekatan kejiwaan. Lah, anakmu hilang, meninggal dunia, kenapa kamu rela? Harusnya dia (Rudiana) membantu secara intelijen gitu dia kan polisi nih," jelasnya.
Dia menduga terdapat kesalahan Iptu Rudiana dalam penyidikan kasus Vina dan Eky.
Sebab, dia menilai terdapat paksaan yang tidak sesuai prosedur dalam penyidikam awal penyebab kematian Vina dan Eky.
"Cari informasi ke kawan-kawannya seluruh kawan-kawannya si Eky ini. Jangan membawa seseorang yang kenal dekat terus diperiksa itu ya. Bagi saya seorang polisi berbuat seperti itu sudah fatal untuk langkah-langkah," kata dia.
Selain itu, Oegroseno menyatakan Rudiana semestinya bekerja lebih keras mengungkap kematian anaknya.
Menurut dia, kondisi itu bisa menjadi beban moral seusai mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan.
"Kalau polisi yang diungkap itu misalnya masyarakat menjadi korban itu tanpa disuruh harus diungkap, apalagi anak jadi korban. Itu harusnya dia berbuat dua kali atau tiga kali lebih baik," imbuhnya.
Sementara itu, dia menyoroti soal motif pelaku melakukan tindakan sadis kepada Vina dan Eky.
Menurut dia, Iptu Rudiana juga bisa menganalisis pada awal penyidikan tersebut.
"Kalau pendekatan macam-macam nih. Jadi sejak awal kasus terjadi analisis seorang reserse, analisis kriminal harus jalan dengan berbagai kira-kira analiss motif. Kalau saya melihat ada empat, misal Apakah korban utama ini memang Vina, Apakah korban utamanya Eky, atau memang ini kenakalan remaja atau geng motor tadi atau yang keempat mungkin kaitan dengan narkoba karena terlalu sadis lihat korban seperti itu," paparnya.
Meski demikian, Oegroseno menilai untuk melakukan hal tersebut perlu pengalaman yang luar biasa dari seorang anggota polisi.
"Nah ini harusnya dikembangkan terus ini kan harus butuh pengalaman yang luar biasa di reserse, seperti ini tanpa analisis ini nanti arahnya hanya satu. Begitu mulai ada yang belok kiri belok kanan bingung mau terus lagi takut ke mana ini yang mungkin dari awal yang tidak dilakukan," tukasnya.
Susno Duadji Nilai Laporannya Lemah
Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mendesak Iptu Rudiana untuk diperiksa.
Menurutnya, keterangan Rudiana ini sangat penting karena yang mendasari penyidikan kasus ini.
Menurut Susno, kalau yang memberikan laporan polisi kasus ini adalah Rudiana, maka perlu dipertanyakan dasar dia membuat laporan itu apa, karena dia tidak berada di lokasi kejadian saat itu.
Menurut Susno, jika yang mendasari laporan polisi yang diajukan Rudiana itu hanya dari kesaksian Aep, Dedi atau Melmel, dia menilai laporan polisi itu lemah karena tidak ada bukti pendukung yang lain.
Ini berbeda, jika keterangan yang dilaporkan Rudiana itu didukung alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, DNA, sidik jari, CCTV, maka itu menjadi kuat.
"Saya yakin polri sekarang menentukan Pegi sebagai tersangka, hanya didukung keterangan saksi, masih mencari alat bukti scientific," kata Susno.
Karena itu, jelas Susno, jika pihak Pegi mau mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan, itu lebih bagus.
"Ditangguhkan dulu karena perlu waktu lama untuk cari bukti scientific.
Kalau hanya mengandalkan keterangan saksi, ada saks-saksi lain yang mengaku melihat dan ada yang mengaku tidak melihat, yang mana yang benar?
Untuk menguji omongan-omongan ini bukan didukung keterangan saksi-saksi, tapi didukung alat bukti scientific," tukas Susno.
Eks Kapolda Jabar Beri Pembelaan

Sementara itu, Eks Kapolda Jawa Barat kala itu, Irjen Pol Purn Anton Charliyan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Anton sudah mencari tahu terkait kesalahan prosedur itu.
Menurut Anton, Iptu Rudiana hanya menunjukkan terkait para pelaku tidak ikut melakukan penangkapan.
"Ternyata, saat itu, kanit narkoba itu hanya menunjukkan saja, tetapi yang melakukan penangkapan tetap dari reskrim (reserse kriminal)," ujar Anton Charliyan saat ditanya Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Rabu (12/6/2024).
Anton memaklumi bahwa Iptu Rudiana turut mendampingi bagian reskrim saat penangkapan.
Pasalnya, Iptu Rudiana merupakan ayah dari almarhum Eky, anak satu-satunya.
"Mungkin kita juga lihat psikologis anak satu-satunya yang menjadi korban, siapapun juga jangan pun kita, jangankan polisi, orang lain saja boleh menunjukkan (pelakunya)," ujar Anton Charliyan.
Selain itu, Anton juga sempat menanyakan terkait surat perintah penangkapan (SPRINT KAP).
Berdasarkan keterangan Rudiana, namanya tak ada dalam surat tersebut sehingga disimpulkan bahwa Rudiana tidak ikut menangkap.
Kendati demikian, Iptu Rudiana kini sedang melakukan pemeriksaan oleh Propam Polda.
"Ini kita tunggu apakah betul beliau benar-benar melakukan penangkapan sendiri," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Cara Iptu Rudiana Tangani Kasus Vina Disorot 2 Eks Jenderal, Insting Sebagai Reserse Dipertanyakan
Komjen (Purn) Oegroseno
Irjen (purn) Anton Charliyan
Komjen (purn) Susno Duadji
kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.