Berita Mojokerto

Pemkab Mojokerto Kejar Target Realisasi Bantuan Keuangan Desa 2024 untuk 156 Desa di 18 Kecamatan

Pemkab Mojokerto kejar target untuk menuntaskan realisasi Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Tahun 2024.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
mohammad romadoni/surya.co.id
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko, saat kegiatan di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto. 

SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto kejar target untuk menuntaskan realisasi Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Tahun 2024.

Realisasi BK Desa saat ini kurang lebih telah mencapai lebih dari 50 persen.

Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko mengatakan serapan BK Desa 2024 dipastikan minimal di angka 98 persen.

"Selama ini dari anggaran yang tersedia (BK Desa) itu hampir 98 persen terserap semuanya. Memang ada (Pemdes) yang sudah mengusulkan dan ada juga yang belum," jelasnya di Pemkab Mojokerto, Kamis (13/6/2024).

Total BK desa yang digelontorkan oleh Pemkab Mojokerto senilai Rp 71.267.677.000 dari alokasi APBD Tahun 2024.

Sasaran BK Desa adalah 156 desa di 18 Kecamatan, Kabupaten Mojokerto dengan jumlah 231 kegiatan.

Proggres realisasi atau pencairan anggaran BK Desa terus berproses untuk pembangunan di desa-desa.

"Sudah berproses semuanya yang sudah masuk ke Pemkab, untuk realisasi anggaran (BK Desa). Karena ini kan tahun berjalan sehingga masih terus berproses, kita berharap lebih dari 50 persen," kata Teguh Gunarko.

Ia mengungkapkan alokasi BK Desa telah disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur di setiap desa.

Realisasi BK Desa ini juga sesuai komitmen Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur, meningkatkan perekonomian serta meningkatkan sarana dan prasarana fasilitas umum di desa-desa.

Apalagi pembangunan infrastruktur di Bumi Majapahit ini masih akan menjadi prioritas Bupati Ikfina di tahun 2025 mendatang.

"Kalau secara umum, (Bupati Ikfina) ingin di tahun 2025 semua jalan poros desa tersambung, sehingga kedepan infrastruktur masih mendominasi," pungkasnya.

Sebelumnya,Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menggelontorkan BK Desa, yang telah dimulai pada April 2024 lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengatakan bantuan BK Desa dapat memberikan dampak langsung, meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dan mendorong perekonomian, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Terpenting, Pemdes yang menerima bantuan dapat bertanggung jawab serta melaksanakan program BK Desa sesuai peraturan.

"Saya minta tolong segera nanti anda mengajukan permohonan pencairan. Nanti saya minta teman-teman segera merespon, segera melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing agar segera direalisasikan. Sehingga nanti bisa selesai dan membuat laporan pertanggungjawaban," ucap Bupati Ikfina.

Paling banyak desa yang mendapat BK Desa adalah Desa Sedati, Kecamatan Ngoro senilai Rp 5 Miliar, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan sebesar Rp 350 juta.

Kemudian, Desa Puloniti Kecamatan Bangsal Rp 300 juta, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo dan Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet masing-masing senilai Rp 200 juta.

Di bawah kepemimpinan Bupati Ikfina, Pemkab Mojokerto berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM di desa.

Bahkan dari tahun 2021 hingga 2024, telah menggelontorkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir.

"Selama saya menjabat sebagai Bupati Mojokerto, total BK Desa yang kita serahkan kepada desa sebesar 403,8 miliar. Dan itu menjadi 199,2 km jalan lingkungan lalu sisanya 75,2 Km adalah jalan usaha tani (JUT)," cetusnya.

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Mojokerto, Yurdiansah menambahkan penyaluran BK Desa khusus tahun 2024 tidak dipungut biaya sepeserpun.

"Kami dari sekretariat Pemkab Mojokerto khususnya tim atau panitia fasilitasi bantuan keuangan termasuk dari Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, tidak pernah memberitahukan kepada desa agar menyisihkan uang untuk kami. Kami tidak mengharapkan pemberian apapun dari desa, terkait pelaksanaan bantuan keuangan kepada desa," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved