Berita Malang Raya

Warga Wajak Malang Palsukan Minyak Goreng MinyaKita, Dijual Hingga Sidoarjo

Satgas Pangan Polres Malang telah membongkar rumah industri minyak goreng ilegal dengan merek MinyaKita

Editor: irwan sy
purwanto/surya.co.id
Anggota Satgas Pangan Polres Malang mengamankan barang bukti minyak goreng ilegal saat ungkap kasus Home Industri Minyak Goreng Ilegal di Polres Malang, Jawa Timur, Selasa (11/6/2024). Satgas Pangan Polres Malang berhasil menangkap dua tersangka yakni MZ (34), warga Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang dan M (47), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti minyak goreng berlabel 'MinyaKita' sebanyak 7836 botol dan sejumlah kendaraan operasional serta alat timbang. 

SURYA.co.id | MALANG - Satgas Pangan Polres Malang telah membongkar rumah industri minyak goreng ilegal dengan merek MinyaKita di Desa/Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, 31 Mei 2024 lalu.

Dari penggerebakan ini, dua orang tersangka telah diamankan, yakni Muhammad Zainudin (36) pemilik rumah dan Mulyono (47) warga kelurahan Bendungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Mereka bersama-sama memproduksi, mengemas, mengedarkan, dan meniagakan minyak goreng curah yang dikemas dalam botol polos dan berstiker Minyakita," kata Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih.

Imam menjelaskan awal mula home industri tersebut berdiri Maret 2023.

Saat itu Zianudin berjualan minyak goreng curah.

Kemudian, pada Februari 2024, Zainudin bertemu dengan Mulyono.

Mulyono berniat menjalin kerja sama untuk mengemas dan menjual minyak goreng merek MinyaKita.

Mereka pun sepakat menjalankan bisnis itu dengan mendirikan cv fiktik bernama Sinar Subur Barokah.

Bahkan izin BPOM pun juga palsu.

"Peran kedua tersangka pun berbeda. Zainal berperan menyediakan minyak goreng curah sebagai sekaligus yang bertanggungjawab. Sedangkan Mulyono bertugas menyediakan stiker dan mengedarkan atau menjual minyak goreng yang telah dikemas," jelasnya.

Minyak tersebut kemudian dijual kepada distributor wilayah Malang Raya, Sidoarjo, dan sekitarnya.

Untuk penjualannya, mereka mematok kisaran harga Rp14.500 per liter.

Sedangkan bahan baku atau minyak goreng curah ia beli di harga Rp12.500 per liter.

Sedangkan, dalam sehari mereka mampu mengemas 1000 botol minyak untuk diedarkan.

Dalam seminggu, pengiriman minyak sebanyak 4 kali menggunakan truk.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved