Pembunuhan Vina Cirebon
Sosok 2 Polisi yang Bantu Suroto Evakuasi Vina Cirebon dan Eki Pertama Kali, Tak Ada Melmel di TKP
Bukan cuma Suroto, dua polisi ini akan menjadi saksi kunci pengungkapan kasus Vina Cirebon yang sebenarnya.
SURYA.CO.ID - Kesaksian Suroto mengungkap adanya dua sosok anggota polisi yang mengetahui persis kondisi Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki, sesaat sebelum tewas.
Suroto yang merupakan mandor Desa Kecomberan adalah orang yang kali pertama menolong Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eki.
Di malam kejadian tanggal 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB silam, Suroto yang tengah patroli melihat para pengguna jalan berhenti karena ada dua orang tergeletak.
"Saya sampai situ menanyakan, ini kenapa pak? Saat itu tidak ada orang yang menolong," aku Suroto dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Kamis (6/6/2024).
Karena daerah itu wilayahnya, Suroto memutuskan untuk menolong kedua korban.
Baca juga: Imbas Kesaksian Suroto, Penolong Pertama Vina Cirebon: Iptu Rudiana Harus Diperiksa, Pegi Bisa Bebas
Pertama yang ditolong adalah Eki, yang posisinya lebih dekat ke trotoar pembatas jalan antara Desa Kepompongan dan Desa Kecomberan.
Sementara Vina berada 5 meter dari tubuh Eki.
Saat didekati, Suroto sempat mengajak bicara Eki, namun tidak ada jawaban.
Saat itu dia berpikir Eki sudah meninggal dunia.
Lalu dia mendekati Vina yang jaraknya 5 meter dari Eki.
"Itu (Vina) masih hidup, minta tolong, tolong dan tolong.
Saya menolong laki tidak menjawab, saya pikir dia udah meninggal. Saya fokus yang masih hidup, yang perempuan," ujar Suroto.
Suroto mengaku saat itu kondisi hujan deras karena darah kedua korban mengalir mengikuti aliran air yang ada di atas aspal.
Diceritakan Suroto, kondisi Vina dan Eki saat itu sudah sangat mengerikan.
Muka keduanya seperti terkena hantaman benda.
"Mukanya udah kena aduh kayak kena benda apa benda apa. Ngeri liatnya, laki dan perempuan," katanya.
Saat itu Suroto hanya berpikir keduanya adalah korban kecelakaan.
Dia tidak berpikir keduanya korban pembunuhan.
Ditanya dimana posisi motor keduanya?
Suroto meyakinkan motor berada 6 meter dari tubuh Vina.
Suroto mengungkapkan, setelah melihat kondisi 2 korban, dia langsung menelpon ke Polsek Talun.
Sekira 3 menit kemudian dua petugas Polsek Talun datang ke lokasi membawa mobil patroli.
Suroto bahkan ingat, dua sosok polisi yang datang itu adalah Sujak dan H Supardi.
"Tapi sekarang (polisi) sudah pensiun," aku Suroto.
Suroto memastikan evakuasi Vina dan Eki hanya dilakukan dia dan dua polisi tersebut.
"Saya dengan anggota kepolisian 2 orang," katanya.
Tubuh Vina dan Eki lalu dibawa menggunakan mobil patroli ke rumah sakit,
Saat dibawa, dia mendapati Vina masih hidup, sementara Eki sudah tidak bernafas.
Apakah saat itu ada Melmel yang sebelumnya mengaku ikut membantu evakuasi korban?
Suroto mengakui tidak ada orang lain yang membantu selain dia dan dua anggota polisi tersebut.
Beda dengan prarekonstruksi
Suroto mengungkap, lokasi kejadian dimana dia menemukan tubuh Vina dan Eki itu berbeda dengan prarekonstruksi yang dilakukan polisi.
Perbedaannya terletak dari posisi korban, terutama Vina yang tidak berada di pinggir tapi dua meter ke tengah.
"Yang dipinggir trotoar itu korban laki. Perempuan ke trotoar 2 meter. Motor dengan korban perempuan 6 meter," katanya.
Suroto juga membantah beredarnya foto-foto yang memotret kondisi Vina dan Eki dalam kondisi kering.
Dia meyakinkan bahwa kondisi saat itu hujan.
"Sumpah demi Allah, posisi itu hujan deras, bisa ditanyakan ke anggota kepolisian.
Keterangan ini sama persis dengan kepolisian (2 anggota polisi yang membentunya)," katanya.
Suroto mengaku tidak tahu siapa yang mengontak keluarga korban Vina dan Eki.
Saat Vina dan Eki masuk IGD, dia sudah tidak ikut masuk dan memilih pulang karena bajunya basah dan banyak darah.
Saat ditanya apakah di lokasi kejadian, tubuh Eki dan Vina berbalut jaket XTC, Suroto mengakuinya.
Menurutnya, Eki saat itu memakai jaket XTC, sementara jaket yang sama dipakai untuk menutupi bagian tertentu dari tubuh Vina.
Suroto juga mengungkap di lokasi ditemukannya Vina dan Eki, kondisi lampu penerangan jalannya mati.
Lampu yang hidup berada di jalan lain yang tidak menyorot tubuh dua korban ini.
"Di jembatan memang ada lampu yang nyala. Cuma di posisi korban, lampu mati," katanya.
Tubuh korban bisa terlihat karena sorotan lampu dari mobil atau motor yang melintas.
Apakah saat itu dia melihat Melmel? Suroto mengaku tidak melihat.
Dia juga tidak melihat ada geng motor di sekitar lokasi kejadian.
"Adanya pengguna jalan yang melihat. Tidak ada juga geng motor," kata Suroto yang mengaku pernah diperiksa di Polres Cirebon dua kali dan menjadi saksi di sidang dua kali.
Suroto juga mengaku tidak mengenal 8 terpidana dan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.
Disinggung tentang CCTV, diakui Suroto, di lokasi kejadian memang tidak ada CCTV.
Namun, CCTV ada di jalan lain.
Setelah kasus ini mencuat lagi, Suroto mengaku sudah dimintai keterangan di Polda Jabar.
"Dan yang saya katakan sama dengan yang saya ceritakan tahun 2016," pungkasnya.
Bisa Bebaskan Pegi

Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji kesaksian Suroto ini lebih kuat dan meyakinkan dibandingkan dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel, jika kesaksiannya benar.
Hal ini beralasan karena kesaksian Suroto ini didukung dua anggota Polri dan petugas atau perawat/bidan di rumah sakit.
"Dengan kesaksian Suroto ini, kalau benar, maka jalannya perkara akan berbalik 180 derajat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan TVone, Kamis (6/6/2024).
Menurut Susno, pengakuan Suroto ini juga akan berdampak pada 8 terpidana yang sudah disidangkan dan sudah mendapat vonis.
Selain itu juga akan berdampak pada nasib Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, jika kesaksian Suroto ini benar, maka hakim, jaksa dan polri sebelumnya, telah membawa perkara itu ke depan sidang, berdasarkan suatu rekayasa kejadian.
"Kita berharap, keterangan suroto ini benar, makanya polri harus memeriksa 2 anggota lalu lintas, suroto, petugas rumah sakit. Sehingga perkara ini bisa dibawa ke alur yang sebenarnya," katanya.
"Dengan demikian, akan selamat lah orang-orang yang akan dihukum seumur hidup dan akan jelas lah posisi Pegi yang sudah jadi tersangka," kata Susno.
Dikatakan Susno, kesaksian Suroto ini juga bisa digunakan pengacara Pegi untuk mengajukan praperadilan, dan pengacara 8 terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK).
Susno juga berharap, munculnya kesaksian Suroto ini juga akan mengulang prarekonstruksi yang sudah dilakukan Polda Jabar.
"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya.
Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.
Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One pada Kamis (6/6/2024).
Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka.
"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai pututsan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya.
Suroto
kasus Vina Cirebon
Pembunuhan Vina Cirebon
saksi kunci kasus Vina Cirebon
Susno Duadji
Pegi Setiawan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tak Tahan Lihat 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jutek Ingatkan Prabowo: Jangan Sampai Ada Keranda |
![]() |
---|
Ingat Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditembak Peluru Karet? Tiba-tiba ke Rumah Sakit |
![]() |
---|
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Pidana Seumur Hidup dengan Remisi Perubahan, Jutek Beraksi |
![]() |
---|
Kondisi Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Otto Hasibuan: Harus Dicek |
![]() |
---|
2 Jalan agar Terpidana Kasus Vina Cirebon Bisa Lolos Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Otto Hasibuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.