Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Eks Kapolres yang Mau Jadi Kuasa Hukum Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Usai Investigasi

Kombes (purn) Jidin Siagian, mantan kapolres yang kini membela Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Eki.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Mantan Kapolres Kombes (purn) Jidin Siagian memutuskan menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan usai lakukan investigasi. 

SURYA.CO.ID - Inilah sosok Kombes (purn) Jidin Siagian, mantan kapolres yang kini membela Pegi Setiawan di kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Kombes (purn) Jidin Siagian bergabung menjadi kuasa hukum Pegi Setiawan bersama 67 advokat lainnya. 

Bukan tanpa alasan Kombes (purn) Jidin Siagian mau terjun ke kasus yang sudah berlangsung sejak 8 tahun lalu. 

Menurut Jidin, dia sudah turun langsung memimpin investigasi kasus ini bersama timnya. 

Hasilnya, Pegi Setiawan tak bersalah dan hanya menjadi korban salah tangkap.

Baca juga: Imbas Kesaksian Suroto, Penolong Pertama Vina Cirebon: Iptu Rudiana Harus Diperiksa, Pegi Bisa Bebas

"Saya sudah melakukan investigasi, sebelum saya mau tanda tangan surat kuasa, saya terlebih dahulu melakukan investigasi supaya saya tidak salah membela orang atau melontarkan kata-kata salah," ungkap Kombes Pol Jidin Siagian.

"Setelah saya investigasi apa tadi yang dibilang pak Nicholas Kili Kili tadi sangat-sangat tepat, sebenarnya kalau mau jujur waduh ini gambang untuk membuktikan siapa yang melakukannya, yakin saya mereka tau, karena ketika saya melakukan investigasi kok begini," paparnya.

"Ya sudah saya ikut Pegi Setiawan saja," tandasnya.

Nicholas Kili Kili, kuasa hukum Pegi mengatakan keikutsertaaan Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian di kasus membuat timnya makin solid.

"Kami ada 68 tim pengacara dan kami semua solid, malah sudah membuat tim investigasi yang ketuanya adalah Kombes Pol Jidin Siagian SH MH dan beliau sudah bergerak jauh fakta sudah kami dapatkan," sambungnya.

"Beliau ini sampai pensiun pun jadi penyidik, jadi gak mungkin lah mengada-ada atau tidak valid, ini sangat amat valid," kata Nicholas.

Sebelumnya, Pegi membantah keras dugaan dirinya ditangkap sebagai pelaku pembunuh Vina dan Eki pada 2016, saat rilis di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah diduga buron hampir delapan tahun.

Namun, banyak yang meragukan jika Pegi Setiawan adalah pelaku sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Lalu, siapa sebenarnya Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian?

Sebagai informasi, sosok Kombes Pol (Purn) Jidin Siagian sempat menjabat sebagai Kapolres Toba Samosir 2015-2017.

AKBP Jidin juga sempat dimutasi sebagai Kabag Bekkum Rolog Polda Sumut.

Kombes Pol Jidin Siagian mempersunting Natalina Christine dan sudah memiliki anak; dr. Steaffie Eunike Cassandra S.ked dan saat ini sedang melanjutkan Spesialis di Univ Indonesia mengambil Fak Psikiatri.

Sementara anak keduanya, Samuel Zico Christopher S.Si jebolan UI kini sedang mengikuti pelatihan data Science dan anak ketiga adalah Joshua Oktavianus, sedang dalam masa pendidikan di Akademi Kepolisian.

Ajukan penangguhan penahanan

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan kini tengah mengajukan agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan.

Bahkan Muchtar Efendi, satu dari antara tim kuasa hukum mengaku menyiapkan banyak pendampingan untuk Pegi Setiawan dalam menghadapi Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Muchtar Efendi mengatakan bahwa pihaknya bakal mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi alias Perong.

"Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kita punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan," katanya dilansir dari Tribun Jabar.

Namun Muchtar tak menjelaskan secara rinci apa alasan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Ia hanya meminta seluruh pihak yang mengikuti kasus ini menunggu jawaban resmi dari pihak berwenang.

"Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami," ucapnya.

Meski demikian, Muchtar Efendi menyebut telah menemui penyidik yang menangani kasus Pegi untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Alhamdulillah secara permohonan kita sudah diterima, cuma untuk salinannya (BAP) tidak bisa diberikan malam ini, karena harus ada disposisi dulu dari pimpinan dan waktunya sudah di luar jam dinas," ujar Muchtar Efendi.

Di tempat terpisah, ibu kandung Pegi Setiawan meminta pihak kepolisan mengabulkan permohonan penahanan untuk sang anak.

Kini pihak keluarga Pegi, Kartini bersama kuasa hukumnya, sudah berupaya dengan bersurat dan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk meminta agar anaknya diberikan penangguhan penahanan.

"Saya berharap sekali (penangguhan) untuk Pegi Setiawan," ujar Kartini, di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Kartini pun berulang kali menegaskan bahwa anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky, seperti apa yang dituduhkan Polisi.

"Dia minta doa dan bilang bukan pelakunya," ucap Kartini.

Polisi Tes Kejiawaan Pegi dan Orangtua

Kartini (kiri), ibu Pegi Setiawan. Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan.
Kartini (kiri), ibu Pegi Setiawan. Secercah Harapan Baru Ibu Pegi di Kasus Vina Cirebon, Ngadu ke Jokowi, 64 Pengacara Pasang Badan. (kolase Tribun Jabar)

Sementara itu, penyidik Ditresrimum Polda Jabar berencana melakukan tes kejiwaan terhadap Pegi dan orangtuanya.  

Beredarnya kabar mengenai tes psikologi untuk Pegi dan orang tuanya pertama kali disampaikan oleh Muchtar Effendy, kuasa hukum lainnya dari Pegi Setiawan.

Menurut informasi yang dikutip dari Tribunnews, tes tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (8/6/2024).

 Meski mendapatkan informasi tersebut, Muchtar mengaku tidak memahami maksud dan tujuan dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik.r.

Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa tidak ada relevansi antara kasus pembunuhan Vina dengan tes psikologi terhadap Rudi dan Kartini, orang tua kandung Pegi.

"Tidak ada hubungan antara kasus ini dengan tes psikologi terhadap orangtua Pegi."

"Urgensinya apa, sampai ibunya Pegi harus diperiksa oleh psikolog terkait anaknya yang saat ini menjadi tersangka?" ujar Toni, pada Jumat (7/6/2024).

Menurut Toni, hingga saat ini, Kartini belum menerima surat pemanggilan terkait tes psikologi tersebut.

"Saya sudah menanyakan kepada Ibu Kartini, dan beliau belum menerima surat panggilan dari Polda mengenai tes psikologi itu," ucapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibunda Pegi Akan Dites Psikologi, Pengacara: Tak Ada Hubungannya dengan Kasus Vina Cirebon

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved