Pembunuhan Vina Cirebon

Imbas Kesaksian Suroto, Penolong Pertama Vina Cirebon: Iptu Rudiana Harus Diperiksa, Pegi Bisa Bebas

Kemunculan Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, akan berbuntut panj

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne/tribun jabar
Suroto, saksi yang menolong Vina Cirebon dan Eki akhirnya muncul. Ini imbas pengakuannya! 

SURYA.CO.ID - Kemunculan Suroto, saksi yang menolong kali pertama Vina Dewi alias Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, akan berbuntut panjang .

Menurut mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji kesaksian Suroto ini lebih kuat dan meyakinkan dibandingkan dua saksi sebelumnya, Aep dan Melmel, jika kesaksiannya benar.  

Hal ini beralasan karena kesaksian Suroto ini didukung dua anggota Polri dan petugas atau perawat/bidan di rumah sakit. 

"Dengan kesaksian Suroto ini, kalau benar, maka jalannya perkara akan berbalik 180 derajat," kata Susno Duadji dikutip dari tayangan TVone, Kamis (6/6/2024). 

Menurut Susno, pengakuan Suroto ini juga akan berdampak pada 8 terpidana yang sudah disidangkan dan sudah mendapat vonis. 

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Didesak Muncul Jelaskan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji NIlai Laporannya Lemah

Selain itu juga akan berdampak pada nasib Pegi Setiawan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, jika kesaksian Suroto ini benar, maka hakim, jaksa dan polri sebelumnya, telah membawa perkara itu ke depan sidang, berdasarkan suatu rekayasa kejadian.

"Kita berharap, keterangan suroto ini benar, makanya polri harus memeriksa 2 anggota lalu lintas, suroto, petugas rumah sakit. Sehingga perkara ini bisa dibawa ke alur yang sebenarnya," katanya. 

"Dengan demikian, akan selamat lah orang-orang yang akan dihukum seumur hidup dan akan jelas lah posisi Pegi yang sudah jadi tersangka," kata Susno.

Dikatakan Susno, kesaksian Suroto ini juga bisa digunakan pengacara Pegi untuk mengajukan praperadilan, dan pengacara 8 terpidana untuk mengajukan peninjauan kembali (PK). 

Susno juga berharap, munculnya kesaksian Suroto ini juga akan mengulang prarekonstruksi yang sudah dilakukan Polda Jabar. 

"Kesaksian saudara Suroto bisa diperkuat dengan kesaksian anggota Polri dan rumah sakit, tapi kesaksian Aep dan Melmel itu menjadi guideline daripada jalannya perkara ini. Berarti perkara yang dulu didasarkan keterangan Aep dan Melmel itu bohong," jelasnya. 

Untuk lebih memperjelas perkara ini, Susno juga meminta agar penyidik memeriksa ulang ayah Eki yang juga penyidik kasus ini sebelumnya, Iptu Rudiana.  

Keterangan Iptu Rudiana sangat diperlukan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. 

"Untuk memeriksa saudara Rudiana, bapaknya Eky. Kita sangat berduka cita dan sangat memahami kesedihan jiwa beliau tapi harus diperiksa supaya kasus ini terungkap tuntas," ujar Susno dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam di TV One pada Kamis (6/6/2024). 

Susno mewanti-wanti agar perkara ini sampai ke pengadilan hanya berdasarkan skenario Aep yang dinilai bohong belaka. 

"Jangan sampai perkara ini sampai ke hakim disidangkan bahkan sudah sampai pututsan kasasi hanya berdasarkan skenario yang dibuat sodara Aep," lanjutnya. 

Kesaksian Suroto 

Suroto mengaku gemetar saat mendengar rintihan minta tolong Vina Dewi Arsita yang tergeletak di Fly Over Talun pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Mandor Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon merupakan penolong pertama Vina dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana.

"Saya sampai enggak tega sampai gemetar sampai kayak gini kecelakaan," kata Suroto dikutip TribunJakarta dari tayangan iNews, Kamis (6/6/2024).

Pria berusia 50 tahun ini mengaku dua kali menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon.

Ia lalu menceritakan saat Vina meminta tolong dengan menggerakkan tangan kanannya ke atas.

Awalnya, Suroto menolong Eki terlebih dahulu. Ia menduga kekasih Vina itu telah meninggal saat ditemukan.

"Dia (Vina) minta tolong...tolong..tolong. Aku bilang sabar lagi manggil mobil," kata Suroto.

Suroto lalu memperagakan cara dia menolong Vina. Saat itu, Vina terlentang di jalanan.

Kemudian, Suroto mengangkat kepala Vina dan dipapanya. Kondisi Vina terluka parah.

"Kaki luka, apa kena sobekan besi, luka parah tangan kiri kalau enggak salah. Wajah memar semua. Tangan kayak kena bacokan, banyak mengeluarkan darah. Karena hujan lebat darah mengalir," imbuh Suroto.

Suroto menurut celana dalam Vina melorot saat itu. Ia lalu menggunakan jaket putih biru berlambang XTC untuk menutupi kemaluan korban.

"Saya betulin celana dalam si Vina. Celana dalam melorot tidak semestinya kayak kita pada umumnya. Asal saya naikin, saya tutupin pakai jaket," katanya.

Suroto menuturkan kondisi lalu lintas saat itu ramai orang pulang kerja. Namun mereka tidak berani menolongnya.

"Saya sendiri yang pertama menyentuh enggak lama kemudian polisi. Saya tahunya kecelakaan lalu lintas," imbuh Suroto.

Suroto terus mendengar Vina merintih minta tolong. Mulai dari lokasi kejadian hingga berada di RSD Gunung Jati Cirebon.

"Saya bilang istighfar ya dek, sabar," katanya.

Suroto mengatakan Vina tidak mengenakan helm saat itu.

Menurutnya, kondisi motor korban tidak mengalami kerusakan yang signifikan.

"Kondisi motor enggak rusak enggak apa karena ketika dinaikin (kendarain) ke polsek juga masih bisa," jelas dia.

Sementara dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam TVOne, Kamis (5/6/2024), Suroto mengaku menolong Vina dan Eki bersama dua polisi bernama Sujak dan H Supardi. 

Dua polisi ini sengaja ditelpon saat dia mendapati kondisi Vina dan Eki. 

Mereka bertiga lalu membopong tubuh VIna dan Eki ke dalam mobil patroli dan membawanya ke rumah sakit. 

Menurut Suroto, kejadian yang dialaminya itu berbeda dengan adegan prarekonstruksi yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. 

Iptu Rudiana Harus Bertanggungjawab  

Iptu Rudiana Ayah Muhammad Rizky alias Eki pacar Vina Cirebon
Iptu Rudiana Ayah Muhammad Rizky alias Eki pacar Vina Cirebon (Instagram)

Terpisah, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, tanpa ragu menyebut tiga sosok dari Institusi Polri bertanggung jawab dalam ruwetnya penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang tak kunjung kelar. 

Penanganan kasus yang dinilai janggal ini berdampak kepada kliennya, Pegi Setiawan. 

Toni menyebut tiga sosok itu yakni, Kasat Reserse Kriminal Polresta Cirebon Kota yang menjabat pada Agustus 2016 silam, Dirreskrimum Polda Jabar dan Iptu Rudiana, ayah Eky. 

 "Itu harus bertanggung jawab harus diperiksa nanti digelar perkara khusus agar menjelaskan bagaimana ia bisa mendapatkan pelaku-pelaku itu," ujar Toni RM dalam acara Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (6/6/2024). 

Toni RM pun menyebut prosedur penangkapan hingga proses pemeriksaan para pelaku dinilai janggal. 

Toni memaklumi jika Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat di bagian unit narkoba, melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuhan anaknya. 

"Kalau pun mengamankan sebagai orang tua yang juga anggota polisi, tapi tetap harus profesional diserahkan kepada penyidik reskrim," ujarnya. 

Namun, Iptu Rudiana, sendiri yang disebut menginterogasi para terduga pelaku pembunuhan anaknya.

 Menurutnya, para terduga pelaku seharusnya diinterogasi oleh tim penyidik dari bagian reserse kriminal (reskrim).

"Informasinya itu, diinterogasi sendiri, sampai muncul menurut pengacaranya Hadi Saputra dan kawan-kawan sudah langsung dicari DPO-nya juga ditentukan. Padahal belum dibuatkan laporan polisi. Artinya dari pertama saja ini sudah melanggar prosedur," jelasnya. 

Selain itu, Toni RM juga meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Aep. 

Aep berperan besar dalam memberikan informasi kepada Iptu Rudiana untuk menangkap orang-orang yang dicurigai sebagai geng motor. 

"Aep ini kan bercerita setelah ada nongkrong kemudian dikabari enggak lama kemudian diangkut kan, itu Aep juga harus diperiksa juga."

"Makanya saya mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri. Gelar pekara khusus mekanisme apabila kasus itu jadi perhatian masyarakat," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kasih Keras! Pengacara Pegi Tak Ragu Sebut 3 Polisi Ini Harus Bertanggung Jawab di Kasus Vina

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved