Siswa SMP di Kota Batu Tewas Dikeroyok

Tim Gabungan Datangi Penjual Miras yang Dibeli Siswa Batu Sebelum Keroyok Temannya Hingga Tewas

Kedatangan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait itu untuk menindak penjual miras yang sebelumnya dibeli pelaku

Penulis: Dya Ayu | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/dya ayu
Satpol PP saat operasi gabungan mendatangi rumah penjual miras di Pandanrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu (5/6/2024). 

SURYA.CO.ID, BATU - Pasca kasus pengeroyokan RKW (14) siswa SMPN 2 Kota Batu hingga tewas, pihak kepolisian dan Satpol PP, mendatangi tempat penjual minuman keras di Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Rabu (5/6/2024).

Kedatangan tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas terkait itu untuk menindak penjual miras yang sebelumnya dibeli pelaku dan melakukan pesta miras sebelum mengeroyok korban di Jalan Cempaka Pesanggrahan Kota Batu.

“Betul, hari ini kami lakukan operasi gabungan untuk menindaklanjuti kasus (pengeroyokan,red) kemarin. Kami datangi objek yang dicurigai menjadi tempat menjual miras,” kata Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Kota Batu, Abdul Rais, Rabu (5/6/2024).

Ketika datang ke tempat penjual miras tersebut, petugas mendapati adanya barang haram tersebut. Namun sayangnya ketika petugas datang sang pemilik tak ada di tempat.

“Kami masih identifikasi. Saat kami datang pemilik tidak ada di tempat sehingga kami tidak lakukan penyitaan, namun sudah kami lakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk datang ke kantor,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Siswa SMP di Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Ini Kata Kepsek

Selain mendatangi penjual miras di Pandanrejo Kota Batu, petugas juga mendatangi penjual miras di Giripurno Kota Batu dan tempat-tempat warung kopi yang menjadi ‘langganan’ anak sekolah bolos.

“Di lokasi kedua kami sita 5 kardus miras. Ini kami lakukan selain sebagai agenda rutin juga untuk mencegah kejadian kemarin agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui dari lima tersangka yang masih duduk dibangku SMP yakni MA (13), KA (13), AS (13), MI (15) dan KB (13), sebanyak tiga tersangka sempat menenggak miras terlebih dahulu.

Ketiganya yakni KA, MA dan MI. Hal ini disampaikan para pelaku yang merupakan siswa SMPN 2 Kota Batu saat ditanya guru BK sesaat setelah kasus itu mencuat dan diketahui pihak sekolah pada Jumat (31/5/2024) lalu.

Dari penuturan KA, ia membeli miras itu di daerah Pandanrejo seharga Rp 35 ribu satu botol plastik berukuran sedang dan diminum bersama MA dan MI sebelum mengeroyok korban RKW.

Saat kejadian KA bertugas menjemput, mengantarkan korban dan merekam kejadian pengeroyokan, MA memukul, menendang dan menyeret korban hingga mengenai wajah dan punggung.

Sedangkan MI memukul korban dengan tangan kosong di bagian kepala kiri korban dengan sangat kencang hingga korban.

Dari hasil CT Scan sebelum korban meninggal dan hasil otopsi setelah korban meninggal, diketahui korban meninggal karena mengalami retak pada batok atau tempurung kepala sebelah kiri hingga menyebabkan pendarahan dan penggumpalan darah di otak.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved