Berita Entertainment

Ternyata Penggelapan yang Dituduhkan ke Suami BCL Tiko Aryawardhana Tak Sampai 6,9 M, Ini Updatenya

Suami BCL TUko Aryawardhana dituding menggelapkan uang perusahaan Rp 6,9 miliar. Benarkah? Ini update kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Arina Winarto melaporkan suami BCL TIko Aryawardhana ke polisi atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini update dari polisi! 

SURYA.CO.ID - Begini lah update kasus suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana yang dilaporkan mantan istri, Arina Winarto atas dugaan penggelapan Rp 6,9 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan

Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto sejak 2022 itu kini sudah masuk ke penyidikan. 

Nasib Tiko Aryawardhana yang baru enam bulan menikah dengan BCL pun kini terancam. 

Tak tinggal diam, melalui kuasa hukumnya dari Aghasar Law Firm, Tiko mengklarifikasi kabar ini.

"Kasusnya memang sudah naik ke tahap sidik," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Reaksi Suami BCL Tiko Aryawardhana Usai Dipolisikan Mantan karena Dana Rp 6,9 M, Ini Status Hukumnya

Pihaknya membantah tegas Tiko melakukan penipuan atau penggelapan uang seperti kabar yang kini viral.

Diklarifikasi, Tiko tidak melakukan penipuan namun membenarkan adanya penggelapan dalam jabatan.

"Kalau kita lihat di laporan sebenarnya tidak ada penipuan, yang ada hanya penggelapan dalam jabatan," ucapnya.

Pihak Tiko kini menyayangkan kabar yang beredar malah soal tudingan penipuan.

Dirinya merasa anggapan itu terlalu liar sehingga perlu untuk diluruskan.

"Tapi yang viral malah 'Tiko melakukan penipuan', sehingga framing-nya terlalu liar," ucapnya lagi.

Berikut update kasusnya: 

1. Polisi sita dokumen perusahaan

Polisi menyita dokumen atas kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Tiko Aryawardhana.

Dikumen ini terkait perusahaan di bidang jasa makanan dan minuman berupa restoran di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yang dikelola Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved