Berita Entertainment

Reaksi Suami BCL Tiko Aryawardhana Usai Dipolisikan Mantan karena Dana Rp 6,9 M, Ini Status Hukumnya

Begini lah reaksi suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana seusai dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto ke Polda Metro Jakarta Selatan. 

|
Editor: Musahadah
kolase istimewa/instagram
Suami BCL Tiko Aryawardhana tak tinggal diam setelah dilaporkan mantan istri ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

SURYA.CO.ID - Terungkap reaksi suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana seusai dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.  

Tak tinggal diam, Tiko Aryawardhana siap memberikan klarifikasinya terkait semua tudingan yang dilayangkan mantan istrinya itu hari ini, Rabu (5/6/2024). 

Hal ini terungkap dalam siaran pers yang diterima wartawan, Selasa (4/6/2024).

"Bapak Tiko Wardhana sedang mendapat sorotan media terkait dugaan penggelapan dalam jabatan," tulis siaran pers dari Aghasar Law Firm itu.

"Menanggapi hal tersebut, Bapak Tiko Wardhana akan menggunakan hak jawabnya untuk melakukan klarifikasi terhadap semua dugaan yang disangkakan kepadanya," lanjutnya.

Baca juga: Sosok Arina Winarto yang Polisikan Suami BCL Tiko Aryawardhana, Tuduh Mantan Gelapkan Rp 6,9 Miliar

Rencananya, Tiko Aryawardhana akan menjelaskan persoalan tersebut di Park Tower Lantai 7, MNC Centre, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu pukul 13.00 WIB.

Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari dilaporkan ke polisi setelah diduga melakukan tindak penipuan serta penggelapan senilai Rp 6,9 miliar sejak 2015 hingga 2021.

"Benar (adanya laporan tersebut) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Bintoro juga mengatakan, pemeriksaan terhadap suami Bunga Citra Lestari itu akan dilakukan pada tahap penyidikan.

Saat ini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap yang bersangkutan (Tiko Aryawardhana) sebagai saksi di proses penyidikan," kata Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Tiko Aryawardhana diketahui pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi saat kasus tersebut masih di tahap penyelidikan.

Bintoro mengatakan, kasus dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti.

Kejadiannya di tahun 2022 saat terduga pelaku masih suami pelapor atau korban," kata Bintoro.

Kasus yang menyeret Tiko Aryawardhana suami Bunga Citra Lestari tersebut saat ini didalami polisi. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved