Berita Entertainment

Ternyata Penggelapan yang Dituduhkan ke Suami BCL Tiko Aryawardhana Tak Sampai 6,9 M, Ini Updatenya

Suami BCL TUko Aryawardhana dituding menggelapkan uang perusahaan Rp 6,9 miliar. Benarkah? Ini update kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Arina Winarto melaporkan suami BCL TIko Aryawardhana ke polisi atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini update dari polisi! 

"Ada beberapa dokumen, terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Di sisi lain, penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan memanggil pihak perbankan.

2. Penggelapan tak sampai Rp 6,9 miliar

Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, ada perbedaan nominal penggelapan yang diduga dilakukan Tiko.

Jumlah tersebut berbeda dari hasil audit yang digunakan mantan istri Tiko, Arina Winarto sebagai bukti mempolisikan suami BCL.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, jumlah lain justru ditemukan dalam audit yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam laporan Arina, Tiko diduga menggelapkan uang senilai Rp 6,9 miliar.

Sementara polisi justru menemukan jumlah yang lebih sedikit.

"Kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan, saat ini hasil audit yang kami pakai untuk laporan, di laporan polisi Rp6,9 M. Tetapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai," ucap Bintoro, dikutip dari YouTube Was-was, Rabu (5/6/2024).

Adapun saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam laporan penggelapan ini.

"Saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang saksi," tandasnya.

3. Periksa perbankan

Polisi akan memeriksa pihak perbankan untuk mendalami aliran dana dalam kasus dugaan Tiko Aryawardhana.

“Ke depan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (4/6/2024).

Selain itu, Tiko selaku terlapor dalam kasus ini juga akan diperiksa oleh penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved