Berita Entertainment

Ternyata Penggelapan yang Dituduhkan ke Suami BCL Tiko Aryawardhana Tak Sampai 6,9 M, Ini Updatenya

Suami BCL TUko Aryawardhana dituding menggelapkan uang perusahaan Rp 6,9 miliar. Benarkah? Ini update kasusnya!

Editor: Musahadah
kolase instagram
Arina Winarto melaporkan suami BCL TIko Aryawardhana ke polisi atas tudingan penggelapan uang Rp 6,9 miliar. Ini update dari polisi! 

“(Pemeriksaan TP) akan dijadwalkan,” lanjut Ade Ary. Saat ini penyidik telah memeriksa tiga orang saksi.

Namun, identitas para saksi masih belum diungkap oleh polisi.

4. Tiko masih saksi 

Hingga kini, status Tiko masih menjadi saksi.

Saat kasus ini terjadi, posisi Tiko sebagai direktur, sementara Arina sebagai komisaris. 

Saat pendirian perusahaan tersebut, Arina Winarto menyetor modal Rp2 miliar yang dimasukkan ke dalam deposito berjangka.

"Dan selanjutnya deposito tersebut digadaikan di sebuah bank. Hingga akhirnya restoran tersebut berjalan," kata dia.

Pada Juni 2021, saat bercerai dengan Tiko, AW menemukan adanya beberapa transaksi janggal yang tak jelas penggunaannya.

Hal itu diketahui setelah cek dokumen laporan keuangan restoran tersebut pada 2017.

Namun saat Arina Winarto mencocokan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah uang.

"Selanjutnya pelapor mengecek sejumlah rekening bank, didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja," ucap Ade Ary.

Penggelapan Versi Arina Winarto

Kebersamaan Tiko dan BCL (kiri) Mantan istri Tiko, Arina
Kebersamaan Tiko dan BCL (kiri) Mantan istri Tiko, Arina (Kolase Instagram/IST)

Menurut kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar, laporan ini sebenarnya sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022. 

Namun status laporan terhadap Tiko baru naik ke penyidikanpada Februari 2024.

Menurut Leo. dugaan penggelapan itu dilakukan Tiko selama enam tahun mulai 2015 hingga 2021. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved