Ibadah Haji 2024

Puluhan Jemaah yang Tertangkap Pakai Visa Umrah Saat Mau ke Makkah Dipulangkan ke Indonesia

22 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berhaji menggunakan visa ziarah bakal dideportasi dari Madinah.

Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Konsulat Jenderal RI untuk Jeddah, Yusron B Ambary. 

Koordinatornya menyerahkan contoh visa haji milik orang lain. Ketika diperiksa, visanya tidak sesuai dengan paspor. Para jemaah itu ternyata menggunakan visa ziarah.

Diketahui, MH dan JJ mengelola dana jemaah yang membayar kisaran Rp 25 juta hingga 150 juta dari para jemaah tersebut.

Yusron menyebut, bahwa saat ini Pemerintah Arab Saudi berusaha memperbiaki penyelenggaraan ibadah haji dengan menciptakan inovasi dalam pelayanan.

“Artinya tasreh menjadi sangat penting untuk mempersiapkan berapa orang yang harus dilayani, sampai ulama Saudi menyatakan bahwa haji tanpa tasreh itu dosa,” jelasnya.

Karena itu, saat ini Pemerintah Arab Saudi memperketat akses masuk ke Makkah. Razia juga digelar di beberapa titik.

Pihaknya, tambah Yusron, berpesan kepada masyarakat Indonesia yang akan berhaji harus melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah, jangan mudah terbuai dengan iming-iming visa lain untuk berhaji.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved