Berita Nasional

Nasib Bripda Iqbal Mustofa, Polisi yang Kepergok Buntuti Jampidsus Kejagung, Lolos Sanksi Karena Ini

Ini Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri  yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Bripda Iqbal Mustofa, polisi yang buntuti Jampidsus Kejagung dipastikan tidak akan disanksi oleh Polri. 

Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Namun, hanya Iqbal Mustofa yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.

Saat dirinya tertangkap, Febrie Adriansyah pun langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta kejelasan.

Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan.

Nmaun polemik ini tidak berkepanjangan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terlihat akrab denban saling bersalaman dan berangkulan.

Hal itu terlihat saat keduanya hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.

Awalnya Kapolri yang tiba bersama Menko Polhukam Hadi Tjhajanto menyalami sejumlah pejabat yang telah hadir terlebih dahulu. Kemudian setelah berada di depan Jaksa Agung, Kapolri bersalamam sambil tersenyum.

"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.

Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.

"Orang engga ada masalah kok," katanya.

Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggap Tak Ada Masalah soal Penguntitan ke Jampidsus, Polri Tak Beri Sanksi Apapun ke Anggota Densus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved