Berita Nasional

Nasib Bripda Iqbal Mustofa, Polisi yang Kepergok Buntuti Jampidsus Kejagung, Lolos Sanksi Karena Ini

Ini Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri  yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Bripda Iqbal Mustofa, polisi yang buntuti Jampidsus Kejagung dipastikan tidak akan disanksi oleh Polri. 

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Salah satunya berhasil tertangkap.

Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan," 

Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

Awal Mula Ketahuan

Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sedang makan malam di restoran Prancis, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Lalu, ada enam orang yang dicurigai membuntuti Febrie waktu itu dengan gelagat mencurigakan.

Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.

Bripda Iqbal Mustofa terciduk saat tengah mengintai, namun lima orang lainnya berhasil menjauh dari lokasi.

Saat itu, Bripda Iqbal Mustofa diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, Iqbal Mustofa saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh Iqbal Mustofa seorang diri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved