Berita Nasional
Nasib Bripda Iqbal Mustofa, Polisi yang Kepergok Buntuti Jampidsus Kejagung, Lolos Sanksi Karena Ini
Ini Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menguntit atau membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Setelah aksi penguntitannya viral di media sosial, nasib mujur masih memayungi Bripda Iqbal Mustofa.
Meski sempat diamankan ke Kejaksaan Agung, karir Bripda Iqbal Mustofa dipastikan aman.
Hal ini setelah Mabes Polri memastikan tak akan memberikan sanksi kepadanya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui memang ada aksi penguntitan yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa.
Baca juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK Setelah Diduga Dibuntuti Densus 88
"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Meski begitu, Sandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.
Hal ini juga selaras dengan pemeriksaan Divisi Propam Polri yang menyatakan tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan oleh Bripda Iqbal.
“Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Sehingga, Sandi berucap jika Bripda Iqbal tidak diberikan sanksi apapun dalam kasus penguntitan ini.
"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," tuturnya.
Diketahui, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.
Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Tak sendiri, IM diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian. Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Siapakah Bripda Iqbal Mustofa?
Dikutip dari Tribun Sumsel, Bripda Iqbal Mustofa lahir di Tegal, 29 Juni tahun 1999.
Dia berasal dari Kalinyamat Wetan, Tegal Selatan.
Sebelumnya, Foto-foto berikut identitas penyamarannya sebagai karyawan BUMN (PT Telkom) viral di media sosial.
Iqbal menyamar sebagai Herjuna Raka Maheswara alias HRM di perusahaan tersebut.
Status pekerjaan di KTP yang beredar di medsos, masih pelajar/mahasiswa.
Di KTP miliknya, Bripda Iqbal Mustofa belum menikah.
Di akun X @yaniarsim, ditampilkan foto diduga Bripda Iqbal sedang berada di ruang Jampidsus.
Setelah diamankan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap isi handphone oknum anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri yang membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, setelah oknum Densus 88 itu tertangkap, ia sempat dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung.
Di situ, terungkap fakta bahwa anggota polisi tersebut sudah melakukan profiling terhadap Febrie di ponselnya.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024), dilansir dari Kompas.com.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali ini menambahkan profiling yang dilakukan oknum Densus 88 tersebut di antaranya berupa pengambilan gambar.
"Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa kita lihat HP-nya yang bersangkutan ada profiling daripada Pak Jampidsus," kata dia.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.
Salah satunya berhasil tertangkap.
Ketut menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi (tapi) fakta penguntitan di lapangan,"
Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampidsus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Awal Mula Ketahuan
Sebelumnya diberitakan, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah sedang makan malam di restoran Prancis, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Lalu, ada enam orang yang dicurigai membuntuti Febrie waktu itu dengan gelagat mencurigakan.
Polisi Militer yang mengawal Febrie merasa curiga dengan gelagat anggota Densus 88 yang membawa alat diduga perekam.
Bripda Iqbal Mustofa terciduk saat tengah mengintai, namun lima orang lainnya berhasil menjauh dari lokasi.
Saat itu, Bripda Iqbal Mustofa diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.
Berdasarkan informasi yang diterima, Iqbal Mustofa saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."
Aksi pengintaian tersebut tidak dilakukan oleh Iqbal Mustofa seorang diri.
Ia diduga menjalankan misi tersebut bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.
Namun, hanya Iqbal Mustofa yang berhasil diamankan oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.
Saat dirinya tertangkap, Febrie Adriansyah pun langsung menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta kejelasan.
Namun Komjen Wahyu Widada disebut mengklaim tak tahu menahu dan minta anggota Densus itu dibebaskan.
Nmaun polemik ini tidak berkepanjangan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin terlihat akrab denban saling bersalaman dan berangkulan.
Hal itu terlihat saat keduanya hadir dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin.
Awalnya Kapolri yang tiba bersama Menko Polhukam Hadi Tjhajanto menyalami sejumlah pejabat yang telah hadir terlebih dahulu. Kemudian setelah berada di depan Jaksa Agung, Kapolri bersalamam sambil tersenyum.
"Wah ini heboh ni," kata Kapolri.
Saat diminta tanggapan mengenai kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88, Kapolri tidak menjawabnya. Ia hanya mengatakan bahwa tidak ada masalah diantara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Orang engga ada masalah kok," katanya.
Usai bersalaman Kapolri dan Jaksa Agung kemudian duduk di deretan kursi paling depan. Mereka duduk terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggap Tak Ada Masalah soal Penguntitan ke Jampidsus, Polri Tak Beri Sanksi Apapun ke Anggota Densus
Bripda Iqbal Mustofa
Densus 88
Jampidsus Kejagung
Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Febrie Ardiansyah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Rekam Jejak 6 Pangdam Baru, Ada Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Lucky Avianto hingga Zainul Arifin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Effendi Simbolon Politisi PDIP Dipecat Gara-gara Bertemu dan Komunikasi dengan Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Setyo Budiyanto Eks Kapolda Sulut yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Biodata Irjen Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Pengganti Komjen Ahmad Dofiri yang Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Rekam Jejak Komjen Ahmad Dofiri Pengadil Ferdy Sambo yang Kini Jadi Wakapolri, Peraih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.