Berita Nasional

Nasib Bripda Iqbal Mustofa, Polisi yang Kepergok Buntuti Jampidsus Kejagung, Lolos Sanksi Karena Ini

Ini Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri  yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Editor: Musahadah
kolase istimewa/tribunnews
Bripda Iqbal Mustofa, polisi yang buntuti Jampidsus Kejagung dipastikan tidak akan disanksi oleh Polri. 

SURYA.CO.ID - Begini lah nasib Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 Antiteror Polri  yang menguntit atau membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah aksi penguntitannya viral di media sosial, nasib mujur masih memayungi Bripda Iqbal Mustofa

Meski sempat diamankan ke Kejaksaan Agung, karir Bripda Iqbal Mustofa dipastikan aman.

Hal ini setelah Mabes Polri memastikan tak akan memberikan sanksi kepadanya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengakui memang ada aksi penguntitan yang dilakukan Bripda Iqbal Mustofa.  

Baca juga: Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah yang Dilaporkan ke KPK Setelah Diduga Dibuntuti Densus 88

"Jadi memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Meski begitu, Sandi mengatakan jika kasus tersebut sudah selesai karena tidak ada permasalahan apapun lagi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Hal ini juga selaras dengan pemeriksaan Divisi Propam Polri yang menyatakan tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan oleh Bripda Iqbal.

“Kami mendapat informasi bahwa Anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Sehingga, Sandi berucap jika Bripda Iqbal tidak diberikan sanksi apapun dalam kasus penguntitan ini.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada. Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," tuturnya.

Diketahui, seorang Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dikabarkan terciduk di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu terciduk saat membuntuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Adapun identitas dari anggota Densus yang tertangkap itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Saat itu dia diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi "Sikat Jampidsus."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved