Berita Surabaya

Komisi D Minta Dinkes Surabaya Siapkan Layanan KRIS BPJS

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati: Kita berharap pemberlakuan KRIS nanti tidak memberatkan peserta BPJS

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. 

“Besaran iuran masih menunggu kebijakan pusat. Kami semua berharap iuran baru itu tidak memberatkan masyarakat. Saya yakin semua dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat," kata Ajeng.

Sementara itu, Ajeng juga meminta kesiapan rumah sakit (RS) sebagai pemberi layanan kesehatan dalam sistem KRIS. RS milik pemerintah daerah agar turut mempersiapkan perubahan kebijakan tersebut.

Pihaknya ingin sistem KRIS di RSUD tetap mengedepankan standarisasi secara maksimal, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia (SDM). Surabaya tahun depan harus siap menyesuaikan layanan KRIS

Pemkot Surabaya juga didorong untuk mengkolaborasikan aturan ini bersama RS swasta. Komisi D tidak ingin nantinya muncul stigma atau sentimen negatif dari masyarakat yang berobat di RS swasta.

“Jangan sampai yang sebelumnya ada stigma dianggap sebelah mata, dan pelayanan BPJS belum 100 persen puas, malah ke depan menjadi semakin tidak memuaskan di Surabaya,” tandas Ajeng.

Pemkot Surabaya harus menjamin kenyamanan dalam berobat. Apalagi Surabaya saat ini memberlakukan UHC. Warga Surabaya yang ingin berobat ke RS di Surabaya cukup dengan KTP.

Maka, kesiapan infrastruktur kesehatan, fasilitas, sarana prasarana dan kesejahteraan SDM kesehatan harus diperhatikan.

Ikuti Update Berita Menarik Lainnya di Google News SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved