Berita Probolinggo
Bayi Usia 8 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Probolinggo, Kapolres Janji Kawal Kasusnya
Kasus kekerasan anak dibawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Kasus kekerasan terhadap seorang bayi berumur 8 bulan yang dilakukan ayah kandungnya di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana yang bersama jajaran Pejabat Utama (PJU), Kapolsek setempat dan tim Dokkes Polres Probolinggo mendatangi rumah korban, Selasa (28/5/2024).
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, kedatangannya selain bertujuan untuk memberikan tali asih, juga untuk memberikan pendampingan trauma healing yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.
"Terlebih, kami juga mendapat informasi setelah menjadi korban kekerasan oleh bapak kandungnya, korban ini langsung menangis ketika mendengar suara atau bunyi yang keras," kata AKBP Wisnu.
Baca juga: Mahasiswi Poltek Jember Dibegal di Kota Probolinggo, Dipepet Empat Pelaku dan Motor Dibawa Kabur
Untuk pendampingan itu, lanjut AKBP Wisnu, pihaknya sudah menyampaikan dan mendapat persetujuan dari nenek dan ibu kandung korban. Tidak hanya itu, kesehatan korban juga akan didampingi.
"Kami sampaikan ke orang tua korban jika kami akan mendampingi korban untuk dicek kesehatannya di rumah sakit serta pemberian trauma healing kepada korban," ungkapnya.
Sedangkan untuk tindaklanjutnya, menurutnya AKBP Wisnu, kasus kekerasan anak dibawah umur ini telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.
"Kasusnya sudah ditangani Unit PPA dan kami juga berupaya mengawal dan menyelesaikan kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo," pungkasnya.
Baca juga: Video Viral Elf Masuk Lautan Pasir Gunung Bromo, Kapolres Probolinggo : Semoga Tidak Terjadi Lagi
Diketahui sebelumnya, postingan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Probolinggo di akun media sosial Facebook viral dan mendapat empati dari warganet.
Akun bernama @Frinda Dwi Anggria itu memosting 2 foto anaknya yang masih berumur 8 bulan digendong dengan kondisi wajahnya memar serta mata berkaca-kaca.
Dua foto tersebut di-posting pada Minggu (26/5/2025).
Dalam postingan itu, pemilik akun menjelaskan anaknya baru mendapat penganiayaan dari ayah kandungnya.
Sontak, dari penjelasannya itu mengundang banyak simpati warganet dan mengecam aksi ayah kandung itu.
"Bapak yang seharusnya melindungi anaknya. Malah menghajar anak balitanya sampai babak belur sudah gak nafkahi duh nak kasian banget kamu. Setelah kejadian anaknya sampai trauma dengar suara keras kayak orang ketakutan alhamdulilah sekarang sudah ceria lagi," tulisnya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
Polres Probolinggo
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Running News
Probolinggo
Akomodir Ratusan Produk UMKM, Gerai Makutoromo 3 Probolinggo Manjakan Wisatawan Pantai Bentar |
![]() |
---|
Politisi Senayan Sikapi Video Mesum Pelajar SMP di Probolinggo, Sorot Peran Polisi dan Tokoh Agama |
![]() |
---|
Video Pangku-Pangkuan 2 Bocah SMP di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, Perusda Belum Lapor Polisi |
![]() |
---|
Jalankan Program Prioritas 100 Hari Pertama, Gus Haris-Ra Fahmi Minta Dukungan Warga Probolinggo |
![]() |
---|
Targetkan 3 Kursi di Pileg 2029, Demokrat Probolinggo Siap Berkolaborasi dengan Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.